PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Proyek Pembagunan Pelabuhan Terminal Penumpang Bandar Sri Junjungan di Kota Dumai tahun 2013 lalu yang diwacanakan menjadi pelabuhan pertama penghubung Dumai-Selat Malaka dengan dana miliaran rupiah ternyata memiliki misteri.
Kondisi bangunan saat ini tampak tak terurus, terlihat lantai dasar gedung tidak rata, pemasangan marmer lantai asal jadi, banyak yang sudah lepas dari lantai, tanah di bawah marmer amblas dan menganga.
Sumber informasi terpercaya kepada media ini mengatakan, sudah menjadi rahasia umum, bahwa dalam pelaksanaan proyek tersebut telah terjadi dugaan korupsi dan telah di tangani pihak penegak hukum pada tahun 2016 silam.

Tidak tangung tanggung kata sumber, bahwa dugaan korupsi pembangunan pelabuhan tersebut langsung diambil alih Kejaksaan Agung RI, ungkap sumber.
Selain pembangunan tahap I yang diduga sarat korupsi, kemudian pembangunan Pelabuhan Terminal Dumai tahap II yang menelan biaya sebesar Rp5,4 miliar dari anggaran APBD Dumai 2013 itu juga telah menjadi bidikan Kejagung RI.
Hanya saja, hingga saat ini tidak ada tindak lanjut atau perkembangan proses hukum atas dugaan korupsi oleh pihak penegak hukum alias hilang ditelan bumi. Sementara para pejabat terkait yang diduga terlibat dalam kasus tersebut bebas melenggang, seolah tak berdosa.
Ketua Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI), Mattheus Simamora menyebutkan, melhat kondisi pelabuhan sekarang, diduga kuat telah terjadi korupsi dan kong kalikong.

Justru Mattheus mempertanyakan keseriusan penegak hukum khusus dugaan korupsi pembangunan Gedung Terminal Pelabuhan Penumpang Domestik Bandar Sri Junjungan Dumai dari tahun 2013, 2014, 2015. “Bayangkan sudah beberapa kali dianggarkan tetapi tidak siap. Lalu kapan selesainya, kritiknya.
Kami menerima Informasi, kasus ini sebelumnya menjadi temuan BPK juga sudah ditangani Jaksa. Namun hingga kini belum jelas kelanjutannya. “Mengingat lambanyya pengungkapan kasus ini LIPPSI meminta Jamwas Kejagung RI melakukan supervisi agar kasus ini terang benderang,” pungkasnya.
Pihak Dishub Riau melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek Pembangunan pelabuhan Dumai tahun 2013, yang dicoba konfirmasi untuk klarifikasi, baik pesan singkat dan telepon melalui aplikasi WhatsApp 0822 1031….hingga berita ini dilansir tidak memberi jawaban. Sekalipun terlihat isi konfirmasi telah terbaca. **(jsR)























































