PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan meringkus Daulat (19), tersangka pembunuh Dedi Sahrul (19) di kebun pisang Jalan Cipta Karya, Gang Limbat, Pekanbaru,18 Oktober 2015 lalu.
Usai membunuh, tersangka Daulat kabur dan sempat jadi buronan selama lebih kurang satu bulan.
Kepala Polsek (Kapolsek) Tampan melalui Kanit AKP Herman Pelani yang ditemui di RS Bhayangkara Polda Riau, Sabtu (21/11), menyebutkan tersangka ditangkap di Jalan Rakyat, Medan, Sumatera Utara, Jumat (20/11) sore.
“Sewaktu akan dibawa ke Pekanbaru, tersangka mencoba melarikan diri. Terpaksa kita tembak dia di bagian kaki,” terangnya.
Menurut Herman, peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 18 Oktober yang melibatkan tersangka Daulat itu, diduga dilakukan oleh lebih dari satu orang pelaku.
“Selain menangkap tersangka, kita amankan pula barang bukti sebilah pisau, satu unit handphone dan jam tangan,” bebernya.
Pihak Polsek Tampan, kata Herman, masih melakukan pengembangan perkara dan mengejar tersangka lain yang diduga kuat ikut terlibat melakukan pembunuhan terhadap korban tersebut.***





















































