MEDAN, SUARAPERSADA.com – Guna melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus perampokan yang merenggut nyawa Ramli, petugas Polsek Sunggal menggelar rekonstruksi di Jalan Bunga Raya Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang. Jumat siang (12/08).
Kedua tersangka, Dedi Pariansyah Lubis (29) warga Jalan Flamboyan Raya Gang Saudara, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, dan Najir (30) Jalan Bunga Raya, Gang Tolip, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, memerankan langsung rekonstruksi tersebut, sedangkan korban diperankan oleh orang lain.
“Ada 32 adegan dalam rekonstruksi ini,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri kepada wartawan, Jumat sore.
Dijelaskannya, adegan pertama dimulai dari korban dan tersangka bertemu di Simpang Jalan Sunggal/jalan ringroad, hingga adegan saat korban ditikam di bagian kepala.
“Ramli (30) warga Jalan Setia Budi Gang Famili Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Selayang. Korban tewas dengan luka tusukan yang (pisaunya) menancap di ubun-ubun kepala korban,” kata Daniel.
Dijelaskannya, hadir dalam reka adegan ini yaitu Jaksa Penuntut Umum, Nur Fransiska, pengacara korban, Apreius Gea, penasehat hukum tersangka, James Simanjuntak, keluarga korban dan Tim Identifikasi Polresta Medan.
Sebelunya, Petugas Polsek Sunggal mengamankan dua orang perampok sepeda motor yang menewaskan korbannya di Komplek Tasbi II jalan ringroad Medan, Senin (13/06) lalu sekitar pukul 24.00 WIB.**Win





















































