Polsek Medan Baru Grebek 30 Bal Ganja di Apartemen

0
674

MEDAN, SUARAPERSADA.comPetugas Polsek Medan Baru mengungkap peredaran narkoba jenis daun ganja kering seberat puluhan kilogram di Apartemen MB Jalan Pembangunan Medan, Kamis (02/06) malam.

Pengungkapan kasus ganja yang diduga melibatkan jaringan antar provinsi itu bermula dari adanya laporan warga yang menyebutkan lokasi apartemen yang letaknya berdekatan dengan kampus Universitas Sumatera Utara (USU) itu, sering dijadikan transaksi jual beli ganja.

Mendapat informasi itu, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru kemudian melakukan penyelidikan mendalam. Polisi pun kemudian melakukan penggerebekan.
Dari penggerebekan tersebut didapati barang bukti dalam jumlah besar, sekitar 30 bal ganja yang dibungkus lakban, yang diperkirakan memiliki berat 30 Kg.

“Ada sekitar 30 kg yang diamankan, kabarnya satu orang pengedar juga diamankan,” ujar sumber dari kepolisian kepada wartawan, Jumat (03/05).

Sementara Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic masih enggan memberikan penjelasan detail mengenai pengungkapan ini karena masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya.

“Nanti dulu ya, ” ujarnya singkat.**Win

Tinggalkan Balasan