Polresta Medan Ringkus Perampok Penumpang Angkot

0
501

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Petugas Sat Reskrim Polresta Medan, Jumat sore meringkus seorang sopir angkutan kota (Angkot…red) trayek 54 yang di duga terlibat aksi perampokan dengan sasaran penumpang Angkot.

Tersangka Diko (30) ditangkap petugas saat menarik Angkot di Jalan S Parman Medan. Informasi dihimpun, penangkapan yang sempat menghebohkan pengguna jalan ini bermula saat petugas mendapati informasi terkait aksi perampokan yang dialami penumpang Angkot.

“Jadi tersangka ini memberikan informasi kepada temannya untuk melakukan aksi perampokan, sasarannya penumpang,” ujar salah seorang petugas Unit Ranmor Polresta Medan yang melakukan penangkapan.

Polisi yang mendalami informasi ini kemudian mengidentifikasi pelaku perampokan. Jumat sore Polisi yang telah mengintai sopir perampok ini kemudian melakukan penangkapan saat tengah mengemudikan angkot di Jalan S Parman Medan. Saat ditangkap, salah seorang pelaku yang berperan sebagai eksekutor perampokan berhasil meloloskan diri.

“Satu pelaku yang merupakan pemain rampoknya kabur, sedangkan sopir yang kita amankan tidak melakukan perlawanan,” katanya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka kemudian diboyong ke Mapolresta Medan beserta barang bukti satu unit Mobil Angkot Rahayu Trayek 54. Penangkapan ini juga sempat menjadi tontonan warga.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram dikonfirmasi wartawan, belum memberikan jawaban. “SMS saja ya,” ucapnya dari pesan seluler.***Win

Tinggalkan Balasan