Polresta Medan Ringkus Agen KIM

0
525

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Meskipun pihak jajaran kepolisian Polres Medan acap kali berhasil melakukan penangkapan terhadap penulis dan perekap Togel  maupun KIM sepertinya para pelaku tidak jerah-jerahnya di duga para pelaku tersebut tangkap lepas.

Dan kali ini,  Polisi Resort Kota Medan (Polresta Medan) berhasil menangkap dua agen judi KIM di Jalan Kapten Muslim Komplek Mutiara Indah, Kel. Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia. Kedua tersangka yang berhasil diamankan polisi, yakni Rawalpen Saragih warga Jalan Bakti Luhur dan Edison Pangaribuan (59) warga Jalan Kapten Muslim.

Kanit V/C Judi Sila Polresta Medan, AKP Martuasah H. Tobing mengatakan, penangkapan kedua tersangka atas informasi masyarakat bahwa ada warga jadi agen judi KIM. Mendapat informasi tersebut, polisi melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku lalu dibawa ke Polresta Medan dan menyerahkan kepada pihak penyidik.

Martuasah juga mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti terhadap kedua pelaku yakni, dua unit Hp Nokia warna hitam, uang tunai senilai Rp180 ribu dan satu kertas yang berisikan nomor tebakan judi KIM.

Tersangka akan dikenakan tindak pidana perjudian jenis kim tanpa hak. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, KUHP,” tegas Martuasah.(Win)

Tinggalkan Balasan