MEDAN, SUARAPERSADA.com – Petugas Sat Res Narkoba Polresta Medan kembali melakukan penggerebekan di Jalan Cemara, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, persis dibelakang Pajak Ikan.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sejumlah orang diduga pengedar dengan barang bukti belasan paket narkoba jenis sabu.
Informasi dihimpun, penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Polisi yang mendapat laporan itu, lalu melakukan penyelidikan.
Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Boy J Situmorang menjelaskan penggerebakan itu merupakan Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) untuk memberantas maraknya peredaran narkoba di pemukiman warga.
“Ada belasan paket sabu yang diamankan, dan ada tersangka juga, saat ini masih diperiksa,” ujar Boy J Situmorang kepada wartawan, Kamis (08/09)
Dirinya menegaskan pihaknya akan terus menggelar Operasi GKN di berbagai kawasan pemukiman padat penduduk yang rawan narkoba.**Win
















































