Polres Rohil Gelar Deklarasi Anti HOAX dan Ujaran Kebencian di Medsos

0
893

ROHIL, SUARAPERSADA.com – Jajaran Kepolisian Resor Rokan Hilir Polda Riau menggelar deklarasi anti hoax, hate speech atau ujaran kebencian, black campaigh (kampanye hitam) dan isu SARA di media sosial (medsos), Rabu 14 Maret 2018, di Aula Gedung Tunggal Panaluan.

Deklarasi yang dipimpin secara langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH turut dihadiri seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hilir, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan insan pers tersebut guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam pidatonya Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH mengajak seluruh masyarakat apabila menerima informasi yang belum jelas kebenarannya agar jangan menyebarkan begitu saja ke media sosial (medsos) seperti facebook (fb), twitter, whatsapp, Line, BBM dan yang lainnya.

“Apabila ada informasi yang diperoleh harus ada penanggung jawab atau penulisnya yang merupakan sumber informasi untuk itu harus diketahui dan dipastikan kebenarannya dahulu sebab banyak pihak yang dengan sengaja memanfaatkan media sosial secara tidak bertanggung jawab,” sebutnya.

Untuk itu Kapolres mengajak sebaiknya paham terhadap sumber berita yang dibaca terlebih dahulu, atau diverifikasi dengan media online resmi lainnya sebelum meneruskan berita tersebut di media sosial karena bisa saja digunakan sebagai alat politik atau kampanye yang berpihak kepada salah satu calon tertentu.

AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH menambahkan, apalagi jaman sekarang pengunaan teknologi sangat bermanfaat dalam segala hal, untuk itu dalam penggunaan media sosial masyarakat harus lebih teliti karena menurut informasi telekomunikasi dalam hal ini dapat saja memberikan hal yang positif dan negatif.

Bupati Rokan Hilir Drs H Jamiludin yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir Fery H Farya mendukung pihak kepolisian dalam memerangi berita hoax dan ujaran kebencian, namun pemerintah juga memberikan ruang kepada media untuk kegiatan yang positif.

“Kita tidak ingin media sosial dijadikan sarana untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Mari kita seluruh komponen masyarkat agar secara bersama-sama menolak berita hoax yang merugikan kita semua,” tukasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Rokan Hilir yang diwakili oleh Hj Rosmanita selaku Ketua Komisi D DRD Rohil membacakan deklarasi yang intinya menolak isu HOAX, isu SARA dan ujaran kebencian baik melalui dunia maya (medsos) dan dunia nyata.**(Wis)

Tinggalkan Balasan