Polres Rohil Gagalkan Penyeludupan 40 Kilogram Ganja Kering Asal Aceh

0
477
Tersangka dan barang bukti 40 kilogram ganja kering turut dihadirkan saat gelar pres release di Mapolres Rokan Hilir

ROHIL, SUARAPERSADA.com – Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir menggagalkan penyelundupan empat puluh kilogram ganja kering. 40 paket besar ganja kering yang sudah di lakban warna coklat asal Aceh tersebut rencananya akan di pasok ke wilayah Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, diangkut menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna silver.

Tersangkanya adalah seorang pria berinisial MW (33), warga Jalan Pelita Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu,  Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Kemudian, seorang wanita berinisial NS (36), warga Jalan Kutilang Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten  Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.

“Keduanya kita tangkap di Simpang Jalan Antara Km 16 Balam Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir,” kata Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH disampaikan Waka Polres Rohil Kompol Dr Wawan SH MH didampingi Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH, dan Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, saat menggelar pres release di Mapolres Rohil, Jumat 5 April 2019.

Dikatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat pada hari Kamis tanggal 04 April 2019. Saat itu Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir yang sedang berada di wilayah Kecamatan Bangko Pusako dan diperoleh informasi tentang adanya orang yang akan melakukan transaksi narkotika jenis daun ganja kering di Jalan Antara Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecematan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.

Sekira pukul 11.00 WIB, tim opsnal  membuat rangkaian penyelidikan terhadap informasi tentang akan adanya transaksi narkotika jenis daun ganja kering tersebut, setelah mendapatkan informasi yang akurat,  selanjutnya tim opsnal berangkat ke daerah Jalan Antara Desa Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako dan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian.

Sekira pukul 15.30 WIB, tim opsnal melihat seorang laki-laki dan perempuan sedang bediri disimpang jalan Antara dengan ciri-ciri orang dan mobil yang sama 

dengan informasi yang di peroleh tim opsnal, kemudian di introgasi kepada kedua terlapor dan kemudian kedua orang terlapor mengaku dan menunjukan dimana barang bukti ganja disimpan.

Saat menuju ke tempat dimana barang bukti ganja di simpan, dua orang teman terlapor berhasil melarikan diri saat polisi datang, kemudian di temukan barang bukti berupa empat puluh paket besar yang dilakban warna coklat berisikan daun ganja kering.

Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas kepolisian, barang bukti ganja kering tersebut berasal dari Provinsi Aceh untuk di bawa ke Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir.

“Kemudian kedua pelaku dan barang bukti  diboyong ke Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” imbuh Waka Polres Rohil Kompol Dr Wawan SH MH.**(man)

Tinggalkan Balasan