Polres Langkat Musnahkan BB Narkoba Jenis Sabu dan Ganja

0
126

LANGKAT, SUARAPERSADA.com- Polres Langkat Sumatera Utara memusnahkan barang bukti narkoba jenis Sabu seberat 22.744,04 gram dan Ganja seberat 13.100 gram yang berlangsung di Polres Langkat Sumatera Utara, Kamis (7/12/2023).

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, S.I.K, S.H, M.H mengatakan, pemusnahan barang haram tersebut membuktikan komitmen Polri dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumut khususnya Polres Langkat, terang Kapolres.

“Pemusnahan barang bukti narkoba itu diantaranya sabu  hasil penindakan selama  dua  bulan yakni Iktober dan November 2023”

Ia mengungkapkan, barang bukti sabu dan ganja yang dimusnahkan itu milik 10 (sepuluh) orang tersangka dari 7 (tujuh) kasus hasil pegungkapan kasus tindak pidana peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.

“Barang bukti sabu yang dimusnahkan itu berasal dari Aceh dimana akan didistribusikan di Kabupaten Langkat,”ungkapnya.

Kapolres Langkat AKBP. Faisal Rahmat HS, S.I.K, S.H, M.H menambahkan, dengan di memusnahkannya  barang bukti narkoba ini, maka Polres Langkat telah berhasil menyelamatkan Ribuan nyawa masyarakat Kabupaten Langkat, dengan asumsi 1 gram sabu untuk empat orang dan 1 gram ganja untuk empat orang.

“Jajaran Polres Langkat tetap berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat, Sumatera Utara. karena narkoba merupakan musuh bersama”, pungkas AKBP.Faisal. (Basar Tupang).

Tinggalkan Balasan