Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Dan Ganja Kering

0
58

LANGKAT, SUARAPERSADA.com- Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 9.220,62 gram dan jenis ganja kering seberat 92.057,65 gram. Barang bukti tersebut berasal dari 10 (sepuluh) perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 10 (sepuluh) orang.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Mako Polres Langkat. Jumat, 28 Juni 2024.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Wakapolres Langkat, KOMPOL Henman Limbong, SP, SIK, dihadiri dan disaksikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten ( BNNK) Langkat AKBP. Syafrudin Bangko, SH, MBA, Kasi Pidum Kejari Langkat yang diwakili, Ketua Pengadilan Negeri Stabat yang diwakili, Kasi Humas Polres Langkat AKP. Rajendra Kusuma. Plh. Kasat Narkoba Iptu P. Sihotang, SH dan perwakilan dari Labfor Polda Sumut Iptu M. Hansari.

Wakapolres Langkat, Kompol Henman Limbong, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan langkah nyata Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat, Polda Sumut. “Kami akan terus berupaya untuk memberantas narkotika demi menjaga keamanan, ketertiban masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkotika) menuju Indonesia Emas,” ujarnya.

Total barang bukti yang dimusnahkan adalah 92.057,65 gram (sembilan puluh dua ribu lima puluh tujuh koma enam puluh lima) gram ganja dan 9.220,62 gram (sembilan ribu dua ratus dua puluh koma enam puluh dua) gram sabu. Pemusnahan ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polres Langkat untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Polres Langkat. “Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika,” kata Kompol Henman

“Komitmen Polres Langkat dalam memerangi narkotika, tetapi juga memberikan pesan kuat kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan pentingnya kerjasama dalam memberantas peredarannya.tegas Kompol Henman***

Sumber :Humas Polres Langkat.
Sunting : Basar Simatupang

Tinggalkan Balasan