Polisi Selidiki Dugaan Ijazah Bodong Bendahara KONI Langkat

0
464

MEDAN, SUARAPERSADA.com-Pihak Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resort Kota ( Polresta) Medan menyelidi terkait laporan masyarakat yang menyebutkan Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Kabupaten Langkat, M. Mas’ud diduga memakai ijazah bodong dari University of Sumatera.

Kasus ini bakal terus bergulir dan menyeret sejumlah pejabat di Sumatera Utara. Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono menjelaskan, laporan kasus pengguna ijazah ilegal, yang menyeret pejabat KONI sudah diterimanya.

“Iya pasti kita selidiki,” ungkap Aldi kepada suarapersada.com melalui telepon seluler, Senin.(01/06).

Dia mengutarakan, pemakai ijazah palsu bisa dipidanakan. Untuk itu, polisi akan mendata 100 alamat pemesan ijazah University of Sumatera untuk diselidiki. Temuan pengguna ijazah bodong ini, terkuak setelah masyarakat Langkat mendatangi Polresta Medan.

“Saya melaporkan Bendahara KONI Langkat M. Mas’ud karena diduga menggunakan ijazah palsu University Of Sumatera. Apalagi, hasil pengungkapan Polresta Medan bahwa University Of Sumatera ilegal dan rektornya pun sudah ditangkap,” kata Togas Lubis, pihak pelapor yang tergabung dalam Kelompok Study dan Edukasi Masyarakat Marginal di pelatara parkir Polresta Medan, Sabtu 30 Mei lalu.

Togas menyebutkan, adapun bukti bukti yang mereka serahkan kepada pihak kepolisian, yakni iklan ucapan selamat wisuda M Mas’ud saat wisuda sarjana di surat kabar lokal Langkat pada 25 November 2014 lalu.

Ucapan itu, lanjut dia, berasal dari berbagai pejabat di Pemkab Langkat. Apalagi masih ditemukan plang promosi Universty Of Sumatera di Jalan Besar Kota Stabat.

“Hingga kemarin sore, kami masih melihat adanya plang promosi University Of Sumatera di Simpang Bengkel Desa Kwala Begumit Stabat yang diduga dipasang Mas’ud,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, dalam pemberitaan media lokal disebutkan, pergelaran wisuda dilaksanakan di Hotel Royal Perintis pada 22 November 2014 menyebutkan, M Mas’ud menyampaikan kata sambutan untuk mewakili peserta wisuda.

Pada pemberitaan itu tertulis, M Mas’ud alumni Fakultas Sosial Politik jurusan Pemerintahan dengan IPK (Indek Prestasi Kumulatif) 3,47.

“Kami menduga M. Mas’ud menyelesaikan pendidikan tidak sesuai jangka waktu pendidikan sarjana. Alasannya, pada Agustus 2011 dia (M.Mas’ud) baru menyelesaikan pendidikan paket C. Sehingga besar dugaan tidak ada aktifitas perkuliahan,” tegasnya.***(Win)

Tinggalkan Balasan