Polda Sumut Tangkap Wanita Penipu Berkedok Arisan Mobil

0
337

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Subdit III/Harda Tahbang Dit Reskrimum Polda Sumut menangkap seorang wanita yang melakukan penipuan bermodus Arisan Mobil dengan konsep Multi Level Marketing (MLM).

Dia ditangkap, dari rumah kediamannya Kompleks DPRD Jalan Krakatau, Medan. Tersangka itu adalah Nurjani (45), dilaporkan oleh 9 korbannya ke Poldasu pada Februari 2015 lalu, setelah tidak merealisasikan janjinya memberikan Mobil kepada anggota arisan. Usai pemeriksaan, tersangka dijebloskan ke dalam tahanan Poldasu, Rabu (08/04).

“Janjinya kepada kami, mobil diterima pada bulan ke enam setelah penyerahan uang Rp10 juta utuk satu Paket Mobil. Tetapi sampai waktu yang di tentukan mobil tersebut tidak kunjung diberikan,” kata Yuni, kepada wartawan suarapersada.com,( korban ini mengambil 18 paket dengan menyetor uang sebesar Rp180 juta).

Korban mengatakan, ikut arisan mobil pada Juni lalu. Saat itu tersangka mengajaknya ikut dalam MLM Paket Arisan Mobil dengan hanya menyetor uang Rp10 juta untuk mendapatkan satu mobil Toyota Avanza pada penarikan di bulan ke enam.

lanjut Yuni lagi, dirinya mengambil tiga paket pada awal arisan di bulan Juni, kemudian pada bulan Juli mengambil 15 paket, yang disetorkannya melalui rekening tersangka.

“Saya percaya karena mengenal tersangka, sehingga mengajak anak dan saudara-saudara untuk ikut arisan mobil tersebut. Semestinya Januari 2015 Mobil yang dijanjikan sudah ada, tetapi nihil,” sebutnya.

Sementara Kuasa Hukum Korban, Themis Simaremare, SH dan Ina Morina, SH dari kantor pengacara Themis Simaremare, memberi apresiasi kepada Polda yang melakukan penangkapan.

Dia juga berharap kasus penipuan dengan modus MLM itu di proses hingga mengungkap kasus-kasus penipuan lain yang telah di lakukan tersangka.

“Sudah banyak korbannya, dia bisa disebut ‘Ratu MLM’, sebab itu kami berharap tersangka di hukum sesuai dengan Pasal yang dikenakan kepadanya,” sebut Themis Simaremare.**Win

Tinggalkan Balasan