MEDAN, SUARAPERSADA.com – Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut meringkus seorang bandar sabu di rumah makan Simpang Tiga, Jalan Monginsidi, Kelurahan Angrung, Medan Polonia, Selasa (24/11) malam.
Bandar yang tengah asyik makan diketahui bernama Budiman (44), warga Jalan Alfaka 7, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli. Dari tangan Budiman polisi menyita barang bukti 2 ons sabu yang dikemas dalam bungkus plastik transparan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf, kepada Wartawan mengatakan, tersangka merupakan bandar yang sudah menjadi target kepolisian. Rencananya tersangka ini akan melakukan transaksi, Rabu lalu (25/11).
Namun saat tersangka makan di salah satu rumah makan Jalan Monginsidi anggota langsung menangkapnya.
“Tersangka ini memang sudah jadi target operasi Polda Sumut. Menurut keterangan tersangka, ia sedang makan dan akan melakukan transaksi dengan seseorang. Tapi anggota langsung menangkapnya. Dari tersangka kita sita 2 ons sabu. Kita masih kembangkan lagi dari mana tersangka mendapatkan sabu ini,” ujar Helfi.**Win




















































