MEDAN, SUARAPERSADA.com – Sebanyak 57 Perwira menengah (Pamen) setingkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dilakukan pemeriksaan tes urine oleh Polda Sumut, Senin (08/08) jam 07.00 WIB.
Menurut Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Adhi Prawoto,Tes urine yang mendadak digelar di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut itu dalam rangka menangkal dan mencegah keterlibatan personel Polri dalam penyalahgunaan, bandar dan peredaran gelap narkoba.
“Tes urine secara mendadak terhadap personel Polri sudah beberapa kali dilakukan setiap selesai apel pagi pada seluruh anggota Polri maupun PNS Polda Sumut. Dan hari ini pemeriksaan urine dikhususkan untuk pamen yang berpangkat AKBP, berjumlah 57 personel,” kata Adhi Prawoto seusai pelaksanaan tes urine tersebut, kepada wartawan.
Orang nomor dua di Polda Sumut ini menjelaskan, jika nantinya didapati ada personel polisi yang hasil tes urinenya dinyatakan positif, maka akan diambil tindakan tegas, yakni pemecatan.
“Sanksinya bila ada yang terlibat akan dipecat,” tegasnya.
Dia menyebutkan, hasil tes urine tersebut masih akan menunggu pemeriksaan dari laboratorium oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Sumut.**Win
















































