Polda Sumut Masih Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Koperasi TKBM

2
443

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Kasus dugaan korupsi bantuan Kemenpera untuk Perumahan Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) senilai Rp 9 milliar masih terus didalami Subdit III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Poldasu.

Penyidik sebelumnya telah memeriksa 3 pengurus TKBM tersebut, yakni Ketua Koperasi TKBM, Mocktar Ahmad, Sekretaris Koperasi Zulkifli dan Bendahara Koperasi R Tampubolon. Mereka diketahui menjabat sebagai pengurus koperasi TKBM sejak tahun 2001-2004. Jumat (21/08) lalu.

“Ya kita masih melakukan pemanggilan terhadap 3 pengurus koperasinya (TKBM), untuk keperluan penyidikan,” ungkap Kasubdit III/Tipikor Poldasu, AKBP Frido Situmorang, kepada wartawan. Selas (25/08).

“Inikan masih pemanggilan pertama, nanti akan ada pemanggilan kedua. Sifatnya kita masih mengumpulkan keterangan-keterangan dulu. Nanti pengurus-pengurus dan anggota koperasi lainnya, juga akan kita panggil,” kata Frido.

Dari pemanggilan itulah nanti, kata Frido, akan mengarah kepada tersangka. Menurut dia, kalau ada kerugian negara, pasti ada tersangka. Tapi sekarang pihaknya masih pulbaket (pengumpulan bahan keterangan).

Kasus itu terkuak, setelah salah satu anggota Koperasi Primer TKBM, Batu Bandar Purba, mengadukan dugaan korupsi bantuan Kemenpera, pembangunan perumahan Primer Koperasi TKBM senilai Rp9 milliar, ke Poldasu.**Win

2 KOMENTAR

  1. I like what you guys tend to be up too. This kind of clever work and reporting!

    Keep up the great works guys I’ve added you guys to our blogroll.

  2. Hi there, just became alert to your blog through Google, and found
    that it is truly informative. I’m going to watch out
    for brussels. I’ll appreciate if you continue this in future.
    A lot of people will be benefited from your writing. Cheers!

Tinggalkan Balasan