MEDAN, SUARAPERSADA.com – Subdit I/Indag Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menggerebek sebuah ruko di Jalan Brigjen Katamso, Kompleks Prima Minimalis No 327 J, Medan karena di jadikan tempat pengemasan spare part palsu asal luar negeri.
Berbagai jenis spare part asal China disita petugas. Untuk mengelabui pembeli (korban… red), pelaku mengemas spare part tersebut ke dalam plastik atau kotak merek Toyota, Daihatsu, Isuzu, Mitsubishi dan Suzuki.
“Ini sudah satu minggu kita selidiki. Spare part asal China ini di kemas ke dalam plastik dan kotak bermerek terkenal untuk mengelabui pembeli,” terang Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Ahmad Haydar melalui Kasubdit I/Indag, AKBP Frido Situmorang kepada wartawan, Jumat (10/04).
Namun, Frido mengaku belum tahu sejak kapan bisnis illegal itu dilakoni pengusaha bernama Gunawan tersebut. Sebab, Gunawan lolos dari sergapan petugas saat ruko/gudangnya di gerebek.
“Gunawannya masih kita cari. Dia sudah tidak ada di ruko tersebut saat kita gerebek. Ini bukti pemasarannya, mulai dari Aceh sampai Bandung,” terang Frido.
Dari pengungkapan kasus pengemasan spare part palsu tersebut, petugas menyimpulkan pemilik/pengusaha, Gunawan sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam praktik terlarang itu.
Gunawan di tetapkan sebagai tersangka, sedangkan pekerjanya hanya sebagai saksi namun, keberadaan Gunawan belum diketahui.
“Ya, Gunawan sebagai tersangka. Dia akan kita panggil,” tandas Frido.
Atas perbuatan itu, Frido menyebut kalau pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 104 junto Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 62 junto Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Frido menyebut, pihaknya belum menerapkan Pasal Pemalsuan merek, sebab belum ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
“Makanya kita imbau pada pihak yang merasa dirugikan, datang untuk membuat laporan pada kita,” tandasnya.
Pantauan Wartawan, tampak sejumlah Spare part seperti Kaki Porsneling, Yoke sleeve, Kaki mesin, Kampas rem, Busi, Terot dan Bearings yang diamankan. Begitu juga dengan beberapa bundel plastik dan kotak bertuliskan GST, Isuzu, Daihatsu dan Suzuki. Polisi ikut mengamankan Satu unit Komputer, alat sablon, printer kertas hologram beserta satu set alat press hologram.**Win




















































