Polda Sumut Amankan 230 unit Sepeda Motor Hasil Kejahatan

0
329

MEDAN, SUARAPERSADA.com-Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengamankan 230 unit sepeda motor dan 3 unit mobil hasil kejahatan, sekaligus meringkus 170 tersangka. Satu di antara pelaku adalah perempuan.

Kepala Polda (Kapolda) Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo mengatakan, 230 sepeda motor dan 3 Mobil itu kita sita dari 170 tersangka selain itu lanjutnya, selain barang bukti hasil kejahatan juga disita senjata api (senpi), senjata tajam (sajam) dan kunci letter “T”.

“Senpi yang diamankan itu merupakan organik Polri, namun Nomor Registernya telah dirusak. Senpi organik itu sedang kita selidiki, karena nomornya sudah digesek,” sebut Jenderal Bintang Dua tersebut didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Helfi Assegaf saat pemaparan pengungkapan kasus 3C tersebut di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, Jumat (6/3).

Amatan Suarapersada.com, selain barang bukti Mobil dan Sepeda Motor, Poldasu dan jajaran juga berhasil meringkus 170 tersangka, di antaranya seorang Wanita yang ikut dalam aksi Curas Sepeda Motor. Pengungkapan itu dalam gelaran Operasi Kancil Toba 2015 yang digelar sejak 20 Februari hingga 6 Maret.

Ke depan, tegas mantan Gubernur Akpol tersebut, pihaknya akan meningkatkan kegiatan rutin seperti patroli jalanan, untuk menekan angka kriminalitas. Kepolisian akan memberikan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan jalanan karena sudah sangat meresahkan.

“Kita akan bentuk dan turunkan Timsus. Tingkatkan Patroli dan akan memberikan tindakan tegas untuk pelaku Curas,” tegas Kapolda.

Sejauh ini, sambungnya, penyidik belum menemukan adanya indikasi keterlibatan anggota TNI/Polri dalam kejahatan 3C. Jika terbukti terlibat, pihaknya akan memberi sanksi tegas, tanpa pandang bulu.

Kapolda juga menyatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kejaksaan dalam hal pemberian hukuman kepada pelaku 3C agar dapat memberi efek jera.

“Barang bukti kendaraan bermotor yang berada di tangan aparat akan segera kita amankan,” tukasnya.

Sementara disinggung soal status Penadah sekira 116 unit Sepeda Motor yang disita Polda Sumut dari sebuah rumah yang dijadikan gudang di Marelan, Deliserdang, Daniel Sijabat, telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dia (Daniel Sijabat,… red) menerima dan memesan sepeda motor. Status dia sebagai tersangka,” pungkas Kapolda.***(Win)

Tinggalkan Balasan