MEDAN, SUARAPERSADA.com – Polda Sumut bakal kembali menyisisir lokasi judi dadu di kawasan Jalan TB Simatupang tepatnya belakang Terminal Pinang Baris Medan. Pasalnya, di lokasi itu sudah berjalan aktifitas perjudian judi dadu selama dua bulan terakhir ini.
“Kita tidak pernah berhenti menyikat habis segala bentuk judi. sepertinya dari informasi masyarakat di kawasan tersebut belum ada tindakan dari Polda Sumut,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf melalui Kasubbid Penmasn AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, (05/02).
Kata Nainggolan, nantinya tim yang dibentuk akan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud untuk menggerebek judi beromset ratusan juta rupiah tersebut. Diketahui juga, lokasi judi tersebut dijaga oknum-oknum aparat.
Disebutkannya, untuk itu Polda Sumut akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam penggerebekan arena judi tersebut, sehingga nantinya bisa berjalan lancar. Apalagi banyak masyarakat yang resah atas aktifitas judi di lingkungan mereka.
Sementara itu, dari informasi diperoleh di lokasi, kegiatan judi dadu itu dimulai pukul 14.00 WIB sampai 20.00 WIB yang dijaga oleh puluhan oknum aparat.
Usaha yang sudah berjalan dua bulan lamanya itu diduga dikelola oleh berinisial AP, penduduk Medan Sunggal. Lokasi judi itupun tidak sembarangan orang bisa masuk. Semuanya mendapatkan pengawasan ketat.(win)


















































