Polda Riau Selidiki Korupsi Pengadaan Buku di Pelalawan Rp3,3 M

0
371

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kamis (29/1), mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan buku atau LKS Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan, tahun anggaran 2013 senilai Rp3,33 miliar lebih.

Untuk mendalami pengusutan perkara itu, sebanyak lima orang saksi dari Disdik Pelalawan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Kelima yang diperiksa itu yakni MJ (Pejabat Pembuat Komitmen), SH (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), RI (Panitia Pengadaan Proyek), AW (Panitia Pemeriksa dan Penerima Barang) dan MS (Bendahara Pengeluaran Pembantu).

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo yang dikonfirmasikan wartawan, membenarkan hal tersebut. Disebutkannya, kasus itu masih dalam penyelidikan dan lima orang dimintai keterangan statusnya masih sebagai saksi.

“Saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Riau sedang melakukan klarifikasi dan wawancara,” katanya.

Klarifikasi dan wawancara ini, imbuh Guntur, dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada pengadaan tersebut. Namun mantan Kapolres Inhu ini belum merinci siapa yang dinilai bertanggungjawab dalam pengadaan LKS SD/MI se Kabupaten Pelalawan tersebut.***

Tinggalkan Balasan