Polda Riau dan Apical Dumai Jalin Sinergi Pengamanan Objek Vital Nasional

0
20
>

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Apical, pengolah minyak nabati terkemuka, melalui unit bisnisnya PT Sari Dumai Sejati (SDS) dan PT Sari Dumai Oleo (SDO) di Kota Dumai bersinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Sinergitas yang dilakukan antara Polda Riau dan management Apical Dumai yakni melalui penandatanganan perjanjian kerjasama atau nota kesepahaman melalui MoU (Memorandum of Understanding) Pengamanan Objek Vital Nasional (Pamobvitnas).

Penandatanganan perjanjian nota kesepahaman (MoU) tersebut berlangsung hari ini, di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/10/2024).

Pada acara tersebut langsung dihadiri Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, H. Mohammad Iqbal, S.I.K, M.H, beserta jajarannya, Direktur Social, Security, and License (SSL) Apical, Gunawan Sumargo, Direktur PT SDS, Bestadrian Theng, Direktur PT SDO, Sempurna Ginting, dan Head of SSL Apical Dumai, Muslim Ibrahim.

Direktur SSL Apical, Gunawan Sumargo, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin dalam hal pengamanan pabrik PT SDS dan PT SDO yang telah ditetapkan sebagai objek vital nasional.

“Keberadaan dan kegiatan operasional kedua pabrik kami di Kota Dumai memiliki nilai strategis dan berpengaruh bagi pertumbuhan ekonomi di Riau, serta berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat di Dumai. Oleh karena itu kami membutuhkan dukungan dari Polda Riau untuk memberikan jaminan keamanan agar kami dapat menjalankan operasional perusahaan dengan optimal,” kata Gunawan.

Ketetapan PT SDO sebagai objek vital nasional tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI No. 860 Tahun 2023 tertanggal 7 Februari 2023, sementara itu, ketetapan PT SDS sebagai objek vital nasional tertuang pada Keputusan Kemenperin No. 902 Tahun 2023 pada tanggal 22 Februari 2023.

Penandatanganan kerja sama ini juga merupakan implementasi dari Keputusan Presiden No.63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional dan Peraturan
Menteri Perindustrian No 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan dan Evaluasi Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Industri.

Seperti yang diketahui, bahwa industri minyak sawit termasuk ke dalam 14 jenis industri yang telah ditetapkan sebagai objek vital nasional karena memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Terjalinnya kerja sama ini juga sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik No. 3 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Riau, H. Mohammad Iqbal, S.I.K, M.H, mengatakan, bahwa penandatanganan kerja sama merupakan simbol untuk dapat bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif.

Pihak Kepolisian juga akan selalu berupaya untuk membangun sinergi dan menjalin komunikasi yang baik untuk menghindari adanya ancaman yang dapat terjadi dan mengganggu kelangsungan operasional perusahaan.

“Pihak Kepolisian Daerah Riau siap untuk menunjang ketertiban dan keamanan Apical Dumai sebagai objek vital nasional untuk memastikan kinerja sektor hilir minyak sawit berjalan dengan baik dan kelancaran operasional dapat terjamin”, ujar Iqbal.

Oleh karena itu kata Iqbal menambahkan, proses bisnis yang lancar akan berdampak positif bagi lingkungan di sekitarnya sehingga diharapkan Apical dapat terus berekspansi dan perusahaan dapat menambah lapangan pekerjaan.**(rls)

Editor : Tambunan

Tinggalkan Balasan