PMII Desak Kejati Riau Tangkap Dan Tersangkakan HM. Haris

0
1972

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Merasa tidak puas dengan kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, dalam pengusutan kasus dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) program Bantuan Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Pelalawan. Kamis (21/12) sore, belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau dan Kepulauan Riau (Kepri), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Dalam aksinya, mahasiswa mempertanyakan komitmen Kejati Riau, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi BTT Pelalawan. Pasalnya, hingga saat ini, Kejati Riau, hanya menetapkan tiga tersangka, yang konon hanya sebagai anak buah dari HM. Haris, sebagai Bupati Pelalawan. Massa PMII mendesak Kejati Riau, untuk menangkap dan mentersangkakan Bupati Pelalawan HM. Haris, selaku aktor dari program BTT Pelalawan.

Koordinator aksi, Ali Junjung Daulai, dalam orasinya menyebutkan, Bupati Pelalawan, HM. Haris, jelas – jelas telah mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp.200 juta. Tetapi sesuai undang-undang Tipikor, bukan berarti proses hukumnya berhenti. Namun Kejati Riau terkesan tidak ada niat untuk melanjutkan proses hukum terhadap HM. Haris, teriak Ali Junjung.

Lagi kata Ali Junjung, kami mempertanyakan Komitmen Kejati Riau, dalam penanganan kasus korupsi di Riau. Karena pengusutan kasus DTT Pelalawan, terkesan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika memang ada komitmen membumi hanguskan koruptor di Riau, Tangkap dan tersangkakan Bupati Pelalawan, HM. Haris dan anaknya, Adi Sukemi, mantan anggota DPR RI beserta kroni-kroninya, sebut Ali Junjung.

Ali Junjung menegaskan, PMII akan terus memantau perkembangan proses hukum dugaan Tipikor DTT Pelalawan. Jika proses hukum terhadap HM. Haris beserta konco-konconya tidak dilakukan, maka PMII akan kembali menggelar aksi dengan mengerahkan massa lebih banyak lagi, teriaknya.

Baca Juga : “Niat” Jaksa Tetapkan HM Harris sebagai Tersangka Dipertanyakan

Setelah berorasi sekitar 30 menit, Kasi. Penkum Kejati Riau, Azrijal didampingi Gaos Wicaksono, memberikan penjelasan kepada peserta aksi. Menurut Azrijal, Kejati Riau berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi DTT Pelalawan. Hal tersebut dibuktikan dengan tengah berjalannya proses persidangan di Pengadilan, terangnya.

Dia juga mengajak PMII, untuk hadir saat persidangan, agar jangan salah menilai, terhadap penanganan kasus DTT Pelalawan. “Mari kita ikuti proses persidangan, nantinya akan terkuak siapa saja yang terlibat dalam kasus DTT Pelalawan tersebut, terangnya.

Pantauan suarapersada.com, sempat terjadi debat kusir antara mahasiswa dan Kasi. Penkum Kejati Riau. Peserta aksi menampik penjelasan Azrijal. “Kami datang kesini hanya untuk mempertanyakan, status hukum HM. Haris dan anaknya, Adi Sukemi beserta konco-konconya yang diduga turut serta menikmati hasil korupsi DTT Pelalawan. Bukan proses hukum terhadap anak buahnya yang tengah disidangkan di pengadilan Tipikor,”sanggahnya.

Dengan suara sedikit meninggi, Azrijal menanyakan latar belakang pendidikan, koordinator aksi, Ali Junjung Daulai. “Anda kuliah di jurusan apa ??? spontan dijawab, Jurusan Hukum” mendengar jawaban tersebut, Azrijal kembali mengajak peserta aksi, untuk turut menyaksikan persidangan. ” Mari kita ikuti fakta persidangan, nanti akan terkuak siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan Tipikor DTT Pelalawan tersebut,” ujarnya.

Ditambahkan Azrijal, terkait tuntutan adek-adek mahasiswa, status hukum Bupati Pelalawan, HM. Haris dan Ade Sukemi dan lainnya, kita tidak bisa berasumsi atau opini. Mari kita ikuti proses persidangan. Nanti kalau alat bukti mencukupi, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru, pungkasnya.**(jsn)

Tinggalkan Balasan