PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Satu hari setelah dilantik menjadi Plt. Kepala Dinas Kebersihan Pertamaman (DKP) Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun, langsung action untuk mengatasi permasalahan sampah di Pekanbaru.
Sebanyak 42 unit armada truck pengangkut sampah dikerahkan untuk mengangkut sampah yang telah menumpuk di berbagai titik ruas jalan di kota Pekanbaru.
Plt.Kadis DKP yang juga Kepala Dinas Bina Marga dan SDA Kota Pekanbaru Zulkifli Harun, Selasa (21/6) kepada awak media menjelaskan, 42 unit truck pengangkut sampah dengan tenaga buruh yang ada telah dikerahkan dan bekerja hingga larut malam. “Saya baru pulang sekitar pukul 03.00 dinihari tadi,” ujarnya.
Menurut Zulkifli Harun, 42 armada tersebut, 30 unit merupakan sewaan, sementara milik Dinas Bina Marga sebanyak 12 unit. “Jika melihat kondisi sampah saat ini dan luas wilayah kota Pekanbaru, jumlah tersebut masih kurang. Tapi untuk sementara waktu, kita optimalkan yang ada dengan menambah jam kerja. Nanti kalau dirasa mendesak, baru ditambah,” kata Zulkifli.
Lagi kata Zulkifli, jika dilihat dari cara kerja satu hari kemarin, permasalahan sampah di Pekanbaru bisa diatasi dalam satu pekan, dengan catatan kerja hingga malam hari, sebutnya.
Zulkifli juga menghimbau kepada masyarakat kota Pekanbaru, hendaknya peduli tentang kondisi sampah saat ini. “Artinya, jangan membuang sampah sembarangan, buanglah sampah pada tempat yang disediakan, agar petugas pengangkut sampah tidak terlalu kesulitan,” harapnya.
Ditanya, buruh sampah yang dilibatkan saat ini. Diakui Zulkifli, pasca pemutusan kontrak PT Multi Inti Guna (MIG), buruh angkut sampah masih semrautan. Saat ini ada dari tenaga Operasional dan Perawatan Dinas Bina Marga, DKP dan sebagian mantan karyawan PT.MIG. Begitu juga dengan armada angkut, lebih banyak yang disewa, tuturnya.
Pantauan Media ini, tumpukan sampah di berbabai kawasan berangsur bersih, terutama di jalan -jalan protokol. Antara lain, jalan Tuanku Tambusai, jalan Harapan Raya dan Jalan Achmad Yani,**(jsn)





















































