Plt Bupati Rohil Hadiri Rapat Kerja Percepatan Berusaha di Daerah Bersama Presiden Jokowi

0
1064

ROHIL, SUARAPERSADA.com – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Rokan Hilir, Provinsi Riau, Drs H Jamiludin dan Ketua DPRD Rokan Hilir Nasrudin Hasan menghadiri acara Rapat Kerja Pemerintah dengan Bupati, Walikota dan ketua DPRD Kabupaten/kota tentang percepatan pelaksanaan berusaha di daerah yang di pimpin oleh presiden Republik indonesia Ir. H. Joko Widodo

Jakarta tanggal 28 Maret 2018 sekretaris kabinet mengadakan pertemuan Bupati/ Walikota dan ketua DPRD Seluruh Indonesia yang di pimpin Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pertemuan ini berlangsung di Hall B3 Jakarta International Expo rapat kerja ini tentang percepatan pelaksanaan berusaha di daerah.

Salah satu tujuan dari single submission yang dirapat kan hari ini adalah untuk bersama-sama bisa menelaah, dan membedah aturan-aturan, persyaratan-persyaratan, izin-izin mana yang harus dipangkas, mana yang harus disederhanakan, dan mana yang harus dihilangkan. harus mengharmonisasi kembali kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Problemnya di sini adalah ada di investasi yang masih terhambat dengan urusan-urusan perizinan.

Plt Bupati Rokan Hilir Drs. H. Jamiludin memberi keterangan dari hasil rapat kerja yang di sampai kan presiden RI Kepada Bupati/Walikota dan Ketua DPRD yang berada di kabupaten/kota tidak membuat perda-perda lagi yang menyebabkan ruwetnya kepengurusan perizinan di daerah. Dan juga pemerintah pusat sudah perintahkan juga ke menteri-menteri tidak lagi mengajukan banyak undang-undang. Undang-undang yang lama saja yang harus dicek satu persatu, revisi, dan diperbaiki. Untuk itu dalam kepengurusan perizinan harus di percepat di daerah-daerah.

Karena hal seperti ini adalah momentum. Dan kunci sebenar nya pertumbuhan ekonomi ini hanya ada dua faktor yang pertama kunci investasi (naik atau tidak naik), sama yang kedua ekspor. Hanya itu saja, tidak ada yang lain. hanya itu saja yang bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Oleh sebab itu, pada pagi hari ini, pemerintah dalam hal ini presiden RI mengumpulkan seluruh Bupati/Walikota, Ketua DPRD Kabupaten/kota seluruh Indonesia agar memiliki sebuah panduan yang sama, sebuah visi bersama, menyelesaikan masalahnya seperti apa. Karena sebentar lagi akan membangun sebuah single submission didahului dengan membentuk satuan tugas (satgas) terutama nanti di Pusat biar sambung dengan daerah-daerah tujuan investasi sehingga bisa semuanya satu bahasa menyelesaikan masalah dalam mengeluar kan perizinan.

Ketua DPRD kab. Rokan Hilir juga menyampai kan Dengan adanya Perda dapat dilihat dari perda yang berkaitan dengan percepatan berusaha. Kalau memang itu tidak mempercepat atau justru memperlambat kalau bisa dihilangkan, kalau tidak ya direvisi, dan tidak lagi membuat perda yang baru. Yang paling penting perda itu kualitasnya. melainkan Bagaimana kualitas setiap undang-undang, setiap perda itu betul-betul justru mempercepat, justru meringankan masyarakat. Dan rata-rata berapa hari dibutuhkan investasi/investor untuk memproses perizinan, baik di pusat maupun di daerah.

Di Negara Kesatuan Republik Indonesia hubungan antara pusat, provinsi, kabupaten dan kota ini masih satu garis. Dan Betul-betul sudah tidak punya pilihan lagi dan mutlak ini harus dikerja kan supaya pertumbuhan ekonomi itu akan meningkat lebih baik pungkas beliau.

Dan itulah juga yang dirasakan oleh investor, bahwa dari sisi regulasi begitu mereka mengurus di Pusat kemudian dilanjutkan ke daerah itu seperti masuk ke wilayah yang lain Kenapa tidak bisa segaris? Karena Di daerah ada perda.

Dan inilah yang ingin di perbaiki, solusinya dengan single submission. duduk bersama nanti untuk berkoordinasi, untuk membuat harmonisasi, sehingga dalam satu kesatuan, dalam sebuah destinasi investasi nasional, dengan aturan main dengan perizinan, dengan undang-undang, dengan perda yang in-line satu garis dan dapat di permudah dalam kepengurusan perizinan.**(rls hms/Wis)

Tinggalkan Balasan