PJ.Walikota Pekanbaru : Harus Ada Bukti, Jika Menuding ASN Terlibat Politik Praktis

0
553

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Rumor yang berkembang dan aduan pasca Pilwako Pekanbaru belum lama ini,  terkait  adanya PNS atau Aperatur Silpil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru diduga terlibat dalam politik praktis dengan misi memenangkan salah satu Paslon.

Dugaan tersebut sudah dilaporkan oleh salah satu LSM ke Bawaslu Pekanbaru. Menanggapi hal tersebut, Pejabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger yang dimintai komentarnya menyebutkan, Jika ada indikasi, silahkan laporkan yang disertai  alat bukti, tegas Edwar Sanger, Selasa (28/2).

Kepada sejumlah Awak media, Pj.Walikota Pekanbaru menegaskan, aduan PNS ikutberpoltik, harus disertai dengan bukti otentik yang bisa dipertanggung jawabkan. “jangan hanya dugaan-dugaan,” tegasnya.

Ditanya, Apa sanksi yang akan diberikan, jika terbukti ASN berpolitik pada Pilwako lalu dan berpihak kepada salah satu Paslon. Lagi-lagi Edwar menegaskan, pihaknya tidak bisa serta-merta menjatuhkan sanksi. Seluruhnya harus mengikuti prosedur, tunjukkan lbukti dari Panwaslu, KPU dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), yang menyatakan oknum ASN ikut berpolitik. Baru bisa dilakukan tindakan dalam pemberian sanksi, urainya.

Ditambahkan Edwar Sanger, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu laporan dari lembaga terkait, yakni : Panwaslu, KPU dan Gakumdu. “Kita tunggu saja perkembangannya,” pungkasnya.**(jsn)

Tinggalkan Balasan