PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Tim Resmob Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru
meringkus pria inisial RI (42) pelaku Curanmor bermodus pinjam Motor pada Kamis, (10/03) sekira pukul 11:30 WIB di Jalan HR. Subrantas Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.H., S.I.K. menjelaskan, kronologis kejadian tersebut terjadi di SPBU Jln. Dharma Bakti Kec. Payung Sekaki pada (21/02) silam. Saat itu pelaku RI meminjam Motor Korban dengan modus ingin mengantar uang Kekost adiknya, setelah motor diberikan, pelaku pergi dan tak kunjung mengembalikan Motor tersebut,” ungkapnya.
“Kami mendapatkan informasi pelaku sedang berada di Jln. HR. Subrantas Kecamatan Tampan Pekanbaru, Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui motor tersebut di titip dirumah saudaranya yang berada didaerah Lubuk Sakat Kec. Siak Hulu Kab. Kampar,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, Jumat (11/3/2022)
Atas kejadian ini Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru menghimbau Masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus seperti ini. “Kami menghimbau Masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus-modus kejahatan seperti ini,” himbaunya.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Honda Scopy. Dan atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 372 K.U.H.Pidana.(jsR/rls)





















































