Pihak Terkait Tutup Mata” Diduga PTPN V Sei Rokan Buka Galian C Ilegal Di Area Lahan HGU

0
266
Lokasi Galian C Di Kawasan Kebun PTPN V Sei Rokan

ROKANHULU, SUARAPERSADA.com–Perusahaan plat merah PTPN V Sei Rokan Kabupaten Rokan Hulu-Riau, diduga membuka usaha Galian C  di Area Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan kelapa Sawit  PTPN V Sei Rokan Kabupaten Rokan Hulu Riau secara Ilegal.

Usaha galian C tersebut sudah menjadi buah bibir masyarakat, bahkan konsumsi publik bagi awak media. Pasalnya, aktivitas tersebut diduga sudah beroperasi cukup lama, terlihat dari banyaknya lokasi Galian yang berlubang bagaikan danau atau kaaah, sebagaimana pantauan media ini, Jumat (5/11/2021).

Anehnya, kendati telah heboh di pemberitaan beberapa media, namun pihak terkait dalam hal ini Pemkab Rokan Hulu dan Dinas ESDM Provinsi Riau, terkesan tutup mata. Sehingga kegiatan ilegal, yang terletak tidak jauh dari pembibitan PTPN V SEi Rokan tersebut yang sudah semakin meluas menghabisi tanaman pokok kelapa sawit.

Upaya konfirmasi dan klarifikasi awak media kepada Manager Kebun PTP V Sei Rokan tidak membuahkan hasil, karena terkesan  dihalang halngi oleh Security gerbang  Pos Utama dengan berbagai alasan. “Pimpinan sedang kedatangan tamu dari RSPO, jadi tidak bisa ditemui pak. Sementara Asisten umum (Asum) cuti mau nikah, Papam kelapangan” Dalih security.

Tak sampai disitu, sang Manager yang dihubungi melalui telepon silulernya ,juga pesan singkat melalui aplikasi WhatsAapp juga tidak bergeming, sekalipun tampak sudah terbaca (tanda contreng) hingga berita ini dilansir.

Tumpukan Mterial Galian C

Sehingga patut diduga management PTPN V Sei Rokan kebal dengan segala tindakan yang diduga telah kangkangi peraturan tentang BUMN.

Rizky, Humas PTPN V Pusat Pekanbaru Jalan Rambutan Pekanbaru yang dikonfirmasi melalui WhatsAapp nya, Sabtu (6/11/2021) terkait Galian C dimaksud  juga tidak menjawab hingga berita ini tayang.

Untuk diketahui, pada bulan Agustus 2021 lalu, Kepala bidang   (Kabid) Penataan Pentaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Rokan Hulu Muzayyinul Arifin mengakui, semua jenis Quary  atau Galian C yang beroperasi di wilayah Rokan Hulu tidak ada yang memiliki izin eksplorasi /eksploitasi. Bik dari Dinas ESDM/DPMPTSP Provinsi Riau, sebagaimana dilansir  dari media oretan86.com dan beberapa media  di Rokan Hulu,***(es)

Tinggalkan Balasan