Perusahaan Masuk Daftar Hitam, Pembangunan Perkantoran Pemko Pekanbaru Tertunda

0
1168

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Pelaksanaan Pekerjaan lanjutan pembangunan gedung perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya, yang seyongianya telah  berlangsung pada bulan April 2018 terpaksa harus ditunda.

Pasalnya, Perusahaan pemenang lelang  proyek oleh LPSE Pekanbaru, ternyata masuk dalam daftar hitam (Black list).  Hal tersebut disampaikan Plt.Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) kota Pekanbaru, Saad, diruang kerjanya, Kamis (12/4).

Dikatakan Saad, sebelumnya, perusahaan pemenang lelang untuk pekerjaan pengadaan interior gedung utama dengan nilai Rp.30 miliar sudah tahab penyusunan kontrak kerja. Begitu juga dengan   pekerjaan lanjutan pembangunan gedung B 2,3,4,5 dan 6. Tapi ditengah proses tersebut, datang surat dari Pemkab Indragiri Hilir yang menyatakan perusahaan tersebut masuk daftar hitam (Black list). Sehingga sesuai dengan peraturan,  sebelum masa berlaku blak list habis, maka perusahaan tersebut tidak berhak melaksanakan proyek atau pekerjaan dari  penerintah, ujarnya.

“Atas dasar itulah, kita akan membatalkan kontrak kerja dengan perusahaan rersebut,” terang Saad.

Ditanya, apakah telah dilakukan pemutusan kerja, dan langkah selanjutnya oleh pihak PUPR. Menurut  Plt.Kadis PUPR, pemutusan kontrak kerja tengah dalam proses, dan dalam waktu dekat akan diserahkan kepada pihak perusahaan. Sementara untuk langkah selanjutnya, pihaknya akan mengajukan ke Lembaga  Pengadaan Sistim Elektronik (LPSE) untuk  dilakukan lelang ulang, kata Saad lagi.

Lagi kata Plt.Kadis PUPR ini, untuk pelaksanaan pekerjaan gedung lain, untuk saat ini tidak ada masalah. Tinggal pembuatan kontrak kerja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat,  pekerjaan dilapangan sudah dimulai, sebutnya.

Kendati demikian, kata Saad, pihaknya akan berupaya maksimal untuk menggesa pelaksanaan pekerjaan dilapangan, agar gedung tersebut bisa difungsikan dalam  tahun 2018, sebagaimana yang ditargetkan Walikota Pekanbaru, Dr.H.Firdaus, ST,MT. Artinya, dalam tahun 2018, Prmko Pekanbaru akan berkantor disana, pungkasnya.**(jsn)

Tinggalkan Balasan