Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Riau

0
666

Lingkungan hidup merupakan aset yang harus kita jaga dan kita lestarikan, tapi kenyataannya banyak yang masih mengeruk keuntungan daripada menjaga lingkungan. Bersyukurlah ternyata penyelamat lingkungan di Indonesia masih banyak yang tak melulu hanya mencari keuntungan semata. Pahlawan-pahlawan itulah yang baru-baru ini diberi penghargaan Kalpataru.

Seiring dengan pesatnya pembangunan, berkembang pula permasalahan lingkungan, baik pada aspek alam maupun aspek binaan dan sosial. Permasalahan tersebut semakin kompleks dan pengaruhnya sangat luas, baik secara global atau tidak mengenal batas waktu, wilayah dan negara bahkan generasi, seperti penipisan lapisan ozon, perubahan iklim dan pemanasan global, berkurangnya keanekaragaman hayati, ketidak serasian aspek sosial lingkungan, serta perusakan dan kebakaran hutan.

Dampak dari permasalahan inipun sangat berat bagi kehidupan di muka bumi, terutama dirasakan oleh manusia. Lingkungan hidup yang tidak sehat, kelangkaan sumber daya alam, kemiskinan, konflik sosial dan lain-lain merupakan sebagian dari dampak permasalahan lingkungan hidup.

Untuk itu, Plt Gubernur Provinsi Riau, Arsyadjuliandi Rachman pada peringatan hari lingkungan hidup se dunia tahun 2015, kembali mengingatkan dan mengimbau seluruh pihak untuk menjaga dan meningkatkan kepedulian terhadap ekosistem dan lingkungan sekitarnya.

Belakangan ini di Sumatera kita banyak dihadapkan oleh masalah-masalah lingkungan, baik masalah pencemaran air, udara, kerusakan hutan dan lain-lain Contohnya, proyek pembuatan jalan Ladia Galaska, Kebakaran Hutan di Riau, Sumatera Utara dan Jambi, pencemaran Danau Toba, pencemaran Sungai Siak, pertambangan liar di Provinsi Bangka Belitung.

Masalah-masalah ini sangat kompleks, melibatkan banyak instansi, kepentingan pemerintah daerah, kepentingan-kepentingan bisnis dan ekonomi masyarakat. Penanganan masalah juga menjadi sangat kompleks dan tidak bisa dilakukan sendiri baik oleh KLH maupun Bapedalda provinsi atau Bapedalda Kabupaten/Kota.

“Sekarang ini masyarakat juga sangat kritis dan mulai menyadari haknya untuk mendapat lingkungan yang bersih dan sehat sehingga banyak tuntutan kepada pemerintah untuk dapat menangani permasalahan lingkungan secara cepat dan tuntas,” ujar Plt Gubri.

Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc dalam surat sambutannya yang dibacakan oleh Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman menyebutkan acara ini sebagai bentuk menegakan komitmen dan pengelolaan perlindungan terhadap lingkungan hidup seperti yang disepakati negara-negara di dunia pada tahun 1972 disahkan oleh PBB.

Dengan adanya peringatan ini dimaksudkan dapat kita eksplorasi lebih berarti lagi terutama dengan mengajak dan melibatkan secara aktif masyarakat serta spontanitas, kreativitas dan modal sosial yang kita miliki di daerah-daerah, sebagai bangsa, dalam menjaga sumber kekayaan alam kita yang merupakan salah satu unsur penting dalam membangun dan menjaga ketahanan nasional kita.

Rangkaian acara yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Riau itu mengambil tema “Mimpi Dan Aksi Bersama Untuk Keberlanjutan Kehidupan Di Bumi“. Momen tersebut juga dijadikan sebagai ajang untuk bersama-sama memerangi kabut asap.

Pada acara hari ini juga dilakukan pemberian penghargaan terhadap masyarakat maupun instansi yang mampu menjaga dan merawat lingkungan sekitar mereka. Penghargaan yang diberikan oleh pemerintah provinsi Riau terbagi atas tiga kategori yaitu Adiwiyata, Setia Lestari Bumi dan status lingkungan hidup daerah.

Maksimal Tangani Karhutla

hqdefaultKebakaran hutan dan lahan (Karhutla) adalah permasalahan yang sering terjadi di provinsi Riau. Untuk mengatasi bencana tahunan ini tidak bisa hanya dilakukan satu pihak saja, misalnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Upaya ini membutuhkan sinergi banyak  pihak, seperti kabupaten/kota, aparat keamanan, perusahaan, masyarakat dan instansi terkait lainnya.

Sebab itu pula lah, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, kemudian mengeluarkan instruksi khusus terkait Karhutla ini. Instruksi tersebut dituangkan dalam Surat dengan Nomor: 01/INT-HK/IV/2015.

Dalam instruksi tersebut, Plt Gubri mengimbau seluruh bupati/walikota, kepala dinas, badan dan biro di lingkungan Pemprov Riau untuk meningkatkan koordinasi dalam mengatasi dan mengantisipasi karhutla serta kabut asap.

“Pemprov harus mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman karhutla dan kabut asap yang terjadi di hampir seluruh wilayah di Riau,” ujarnya.

Dia juga meminta bupati/walikota se-Riau mengoptimalkan peran camat, kepala desa dan lurah untuk memantau, mengawasi dan mencegah terjadinya karhutla di wilayah kerja masing-masing.

“Untuk daerah yang telah menetapkan Status Siaga Darurat agar segera melaksanakan rapat koordinasi menentukan penetapan status dengan pertimbangan dari lembaga teknis dan mempedomani Peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pintanya.

Selain itu, Andi juga meminta kabupaten/kota harus segera melaporkan perkembangan pengendalian karhutla di wilayah masing-masing sesuai dengan tugas dan kewenangan. Para bupati dan walikota juga diminta mengawasi   aktivitas perusahaan dan masyarakat  untuk mencegah terjadinya pengrusakan ekosistem gambut yang menyebabkan karhutla di lahan Riau.

“Seluruh bupati/walikota, kepala dinas, kepala badan dan kepala biro diminta untuk cepat, tanggap dan siaga dan mengatasi karhutla dan kabut asap untuk pencegahan sedini mungkin,” tegasnya.**(Adv)

Tinggalkan Balasan