PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Sebanyak 5 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah milik Edison Marudut Marsadauli Siahaan (EMMS), tersangka korupsi suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau.
Dari pantauan Suara Persada, penggeledahan rumah mewah di Jalan Sambu nomor 17 Pekanbaru itu berlangsung Selasa (1/2) dari pukul 09.00 WIB hingga 12.15 WIB.
Penggedahan ini untuk melengkapi bukti bukti melengkapi berkas acara pemeriksaan terkait kasus yang telah memenjarakan Gubernur Riau non aktif Annas Maamun dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKSI) Riau, Gulat Medali Emas Manurung (GMEM).
Ketika penyidik KPK yang didamping Ketua RT dan Ketua RW setempat dan beberapa personil Polresta Pekanbaru, tiba tiba datang seorang pria melarang wartawan televisi nasional mengambil gambar rumah tersangka EMMS. Pria yang mengaku adik tersangka EMMS ini mendatangi sang wartawan langsung mengancam akan menebas leher jika masih mengambil gambar rumah di balik pagar besi.
Tetapi setelah terjadi dialog, sang pria yang tidak diketahui namanya itu langsung masuk ke dalam rumah. Melihat proses penggeledahan yang dilakukan beberapa penyidik KPK.
Sekira pukul 12.00 WIB, penggeledahan KPK ini berakhir. Sejumlah berkas dibawa dari dalam rumah tersangka Edison Marudut dan dimasukkan ke bagasi mobil Toyota Kijang Innova warna putih.
Sang pria yang tadi mengancam wartawan juga ikut keluar. Pria ini langsung mengambil gambar para jurnalis yang meliput di rumah Edison Marudut satu per satu dengan menggunakan kamera henpon nya. Kali ini tidak ada perkataan bernada ancaman.
Sekira pukul 12.15 WIB, proses penggeledahan itu pun selesai. Beberapa petugas penyidik KPK dan anggota Polresta Pekanbaru yang mengawal proses penggeladahan di rumah mewah Edison Maruhut Siahaan ini pun meninggalkan lokasi tersebut, tanpa memberikan keterangan satu patah kata pun kepada insan media.***




















































