PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Tahun anggaran 2018, Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru menerima kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Bantuan Rumah Swadaya (BRS) sebesar Rp.1,620 miliar. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Katwadi, ST, MT diruang kerjanya, Senin (20/8).
Dikatakan Katwadi, Bantuan Rumah Swadaya merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dalam upaya mendorong masyarakat miskin agar dapat meningkatkan kualitas rumahnya sehingga lebih layak huni, meningkatkan kemampuan masyarakat miskin berpenghasilan rendah untuk dapat meningkatkan kualitas rumahnya secara swadaya dengan pendampingan, terang Katwadi.
Lanjut Katwadi, untuk kota Pekanbaru sendiri sebanyak 108 rumah warga miskin akan menerima bantuan sebesar Rp 1,620 miliar dan masing-masing rumah akan menerima Rp.15 juta.
“Jumlah tersebut terdapat di Dua Kecamatan yang ditetapkan sebagai kawasan Pemukiman kumuh, sesuai SK Walikota Pekanbaru Nomor : 878 tahun 2017, tentang penetapan lokasi permahan dan kawasan permukiman kumuh kota Pekanbaru. Yakni, Kecamatan Rumbai Pesisir dan Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru,” terangnya.
Diuraikan Katwadi, di Kecamatan lima puluh terdapat 40 rumah yang menerima bantuan. Masing-masing di Kelurahan Pesisir 10 unit, Kel.Rintis 15 unit dan Kelurahan Tanjung Rhu 15 rumah. Sementara di Kecamatan Rumbai Pesisir sebanyak 68 rumah dengan lokasi, Kel.Lembahsari 15, kel.Limbungan 20 unit, Kel.Limbungan baru 13 kelurahan Meranti Pandak 20 unit rumah.
Menurut Katwadi lagi, pelaksanaan pekerjaan dan sistim pencairan dana untuk perbaikan 108 rumah tersebut akan dilakukan tiga tahab. Tahab I (pertama) akan dikerjakan 27 unit rumah, Tahab ke dua (II) 48 rumah dan tahab ke III (tiga) sebanyak 33 rumah. Sementara sistim pencairan dana, akan di transfer langsung ke rekening penerima bantuan, ujarnya.
“Sekalipun dana masuk ke rekening penerima bantuan, tetapi tidak bisa di cairkan tunai. Tetapi dibelanjakan untuk material yang dibutuhkan sesuai dengan perhitungan pemilik rumah dan consultan. Selanjutnya mendapat persetujuan dari Dinas Perkim Pekanbaru dan pengerjaannya dilakukan secara swadaya.
“Untuk pekerjaan tahap pertama (I) sedang tahap pencairan dana dari Kas Daerah kota Pekanbaru ke rekening penerima, mudah-mudahan dalam bulan Agustus 2018 ini akan dimulai,” terang Katwadi.
Dia berharap, masyarakat penerima bantuan bisa mempergunakan bantuan sebaik-baiknya. Sehingga niat baik pemerintah dapat bermanfaat dengan baik, pungkasnya.**(Jsn)

















































Greetings! I know this is kinda off topic nevertheless I’d figured I’d ask.
Would you be interested in trading links or maybe guest writing a blog post
or vice-versa? My site addresses a lot of the same topics as yours and I
believe we could greatly benefit from each other.
If you might be interested feel free to shoot me
an email. I look forward to hearing from you! Excellent blog by the way!