Pengembangan Kasus TPPU Raja Ruko Bengkalis “Seakan Redam”, Aset Sitaan Jauh Dari Harapan

3
2670

BENGKALIS, SUARAPERSADA.com – Pengembangan terhadap para pihak yang terindikasi cukup berperan serta dalam  perbuatan Tindak Pidana Pidana Pencucian Uang (TPPU)  oleh terpidana DU NUN alias AGUAN alias ANUN warga Jalan Antara, RT 002 RW 001, Kelurahan Wonosari, Bengkalis setelah putusan  pengeadilan berkekuatan hukum tetap, nampaknya seakan redam begitu saja tanpa adanya pengusutan lebih lanjut. Pada hal kasus TPPU Anun berjuluk raja ruko Bengkalis ini begitu  ramai  menjadi sorotan public beberapa waktu lalu.

Fakta yang dapat dinilai oleh banyak kalangan, terhadap redamnya upaya untuk menindak lanjuti  pengembangan pengusutan terhadap para pihak yang terindikasi terlibat, yaitu rentang waktu dari tanggal pembacaan putusan oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang terjadi pada hari  Kamis, tanggal 18 Juni 2015 oleh Majelis hakim H. A.S. PUDJOHARSOYO, SH, M.Hum sebagai Hakim Ketua, H. ISNURUL S. ARIF, SH.,M.Hum dan HENDRI, SH,MH (Hakim Ad-Hoc Tipikor) dengan  dibantu HASAN BASRI, SH, MH   dan YARNIS  sebagai  Panitera  Pengganti samapai dengan berita ini dipublikasi hampir kurang lebih tiga tahun berlalu, namun tanda-tanda kasus tersebut akan dikembangkan tidak terlihat.

Pada hal dalam berkas putusan  perkara TPPU terpidana alias Anun setebal 619 halaman yang dibacakan oleh majlis Hakim Tipikor, sangat nyata dan terang benderang para pihak yang terlibat.

Salah satu contoh para pihak yang terindikasi sangat jelas keterlibatannya dalam  kegiatan alias Anun yaitu wanita berinsial DU. Pranan DU sebagaimana dipaparkan dalam putusan majlis hakim Tipikor setebal 619 halaman tersebut, DU dijelaskan  telah sejak lama bersama kegiatan i alias anun , ia berperan mulai dari mentransfer uang yang berhubungan dengan pembelian minyak illegal alias anun sejumlah pihak, mengendali sejumlah buku rekning Bank untuk transaksi kegiatan, mengatas nama sejumlah Aset terindikasi milik alias Anun s/d mengatas namakan sejumlah asset milik Anun yang diduga mencapai hingga ratusan Miliyar.

Selain itu hal yang menjadi kecurigaan publik dalam kasus TPPU sang raja ruko Bengkalis ini disebut memilik asset hingga Triliyunan Rupiah berupa tanah, bagunan ruko, uang, alat berat dan sejumlah kendaraan roda empat lainya diduga berasal dari kegiatan TPPU.

Namun fakta lapangan terpantau oleh Media ini yang disita oleh Negara terkait dengan kasus TPPU yang terpasang baleho penguman sitaan Negara dibawah Pusat Pemulihan Aset dari Kejaksaan Agung R untuk dilelang tidak sebanding dengan yang Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai Dengan Surat Tuntutan No.Reg. Perk : PDS – 15/PKN/11/2015 tanggal 09 Juni 2015, terhadap terdakwa DU NUN Alias A GUAN Alias A NUN dan juga dibandingkan sebagaimana tertuang dalam Putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru tanggal 18 Juni 2015 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam upaya meminta tanggapan terpidana  Du Nun alias Aguan alias Anun, Media ini coba melakukan konfirmasi melalui surat nomor : 09/K/Wtn-SP/IV/2018 kepada terpidana Du Nun alias Aguan alias Anun yang mendekam di Lemabaga Pemasyarakatan Klas II Bengkalis, namun sampai berita ini dipublikasi tidak mendapat tanggapan.

Menyikapi putusan kasus TPPU alias Anun yang telah berkekuatan hukum tetap ini, Ketua pengurus LSM-Pemantau Aset Negara, Erisno kepada Media ini (28/4) berpendapat jika memang dalam rangkaian kasus TPPU Anun masih ada benang merah yang belum terusut tuntas oleh pihak aparat hukum yang menangani perkara tersebut, ia berharap   hal tersebut harus segera dituntaskan.

Lebih lanjut ia menegaskan, jika memang aparat hukum yang menangani perkara tersebut tidak siap untuk mengambangkan pengusutan lebih lanjut terhadap para pihak yang dianggap terlibat dalam kasus TPPU anun, ia dan teman-teman LSM lain nya berancana akan membuat laporan ke KPK ,meminta KPK untuk menindak lanjutn nya hingga tuntas  sesuai kewenangan yang dimiliki KPK .**(Hen)

3 KOMENTAR

  1. Have you ever thought about including a little bit more than just your articles?

    I mean, what you say is valuable and everything.
    Nevertheless think of if you added some great photos or videos to
    give your posts more, “pop”! Your content is excellent but with pics and video clips, this site could definitely be one of the greatest in its niche.
    Superb blog!

  2. Great post. I was checking continuously this blog and I
    am impressed! Extremely useful info specifically the last part 🙂 I care for
    such information much. I was looking for this particular info for a
    very long time. Thank you and good luck.

Tinggalkan Balasan