PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-
Para pedagang Pasar Bawah Pekanbaru mempertanyakan kinerja Pemko Pekanbaru terkait kepastian Hukum pengelolaan Pasar bawah Pekanbaru. Rasa kecewa para pedagang tersebut bermuara dengan menggelar aksi demo di MPP Pekanbaru dan Kantor DPRD Pekanbaru belum lama ini.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut yang dikonfirmasi, Senin (31/10/2022) atas desakan pedagang Pasar Bawah Pekanbaru tersebut mengatakan, pihaknya memahami harapan para pedagang Pasar Bawah supaya ada kepastian hukum sehingga mereka lebih tenang dalam berdagang, terangnya.
Dijelaskan ingot, proses lelang untuk pengelolaan pasar Bawah sudah selesai dan sudah ada pemenangnya. Namun untuk diketahui, Tender tersebut bukan tender kontraktor tetapi tender investasi. Artinya Pemko tidak mengeluarkan uang tetapi mereka yang mengeluarkan uang, terang Ingot.
Nah, proses investasi itu sedang kita lakukan yakni isi dari kerjasama itu. Inilah yang sedang dilakukan review. Karena dalam pembuatan perjanjian kerjasama ini perlu kehati hatian agar jangan sampai ada masalah dikemudian hari. Jadi yang di evaluasi itu bukan pemenang lelangnya, tetapi bentuk dan item kerjasamanya, papar Ingot.
Ditanya untuk perbaikan beberapa lost yang rusak. Menurut ingot, untuk perbaikan lost yang rusak merupakan tanggung jawab pengelola sebelumnya. “Mereka sudah menyanggupi untuk melakukan perbaikan”.sebutnya.
Cuman karena kerjasama ini akan dilanjutkan dengan pihak ketiga lagi, mereka meminta agar biaya untuk perbaikan di konversi dalam bentuk uang, inilah yang belum tuntas itu.
Jadi kita tunggu saja berproses dengan baik, dan kami pastikan untuk pengelolaan pasar bawah tidak ada masalah, hanya menunggu waktu saja, tutupnya.(jsR)























































