DUMAI, SUARAPERSADA.com – Pemerintah Kota Dumai bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Dumai, menjalin kerjasama dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding atau perjanjian kesepahaman/kesepakatan (MoU) soal optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Penandatangan perjanjian kesepakatan (MoU) oleh Walikota Dumai, H Paisal SKM MARS dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai berlangsung di ruang rapat BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (20/12/2021).
Dalam acara ini sekaligus dilakukan penyerahan secara simbolis kartu BPJS Kesehatan oleh Walikota Dumai kepada masyarakat penerima Program JKN.
Dilakukannya MoU ini merupakan tindaklanjut peraturan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai optimalisasi program Kartu Indonesia Sehat JKN-KIS
JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) adalah program pelayanan kesehatan dari pemerintah yang berwujud BPJS dan sistemnya menggunakan sistem asuransi. Semua masyarakat kurang mampu atau PBI (Penerima Bantuan Iuran) akan ditanggung kesehatannya oleh pemerintah.
Walikota Dumai H. Paisal, SKM MARS, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dengan adanya penandatangan MoU dimaksud dapat mengurangi beban masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Dengan adanya penandatangan MoU ini dapat mengurangi beban masyarakat kita yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal sehingga permasalahan-permasalahan yang ada di Rumah Sakit terkait pasien BPJS ini dapat tertangani juga,” harap Walikota.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Drg Harrye Wihawa, dalam sambutannya mengatakan, Nota Kesepakatan yang disepakati dan ditandatangani merupakan tindak lanjut dari Permendagri No. 22 mengenai perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Daerah.
“Untuk penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dalam JKS wajib didasari nota kesepakatan dengan pimpinan daerah sebagai tindak lanjut pemerintah daerah terhadap program nasional. Kita juga melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Dinas Kesehatan yakni mengenai kuota penerima kartu JKS tersebut,” imbuh Harry.
Acara seremonial penandatanganan MoU ini turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, serta masyarakat penerima Program Kartu JKN-KIS.(Tambunan)






















































