PEKANBARU, SUARAPERSADA.com— Setelah sebelumnya DPRD Pekanbaru mengelar rapat Paripurna menanggap laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pekanbaru tahun 2021, Selasa (28/6/2022) para Legislator kembali menggelar paripurna dengan agenda mendengar jawaban Pemko Pekanbaru.
Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi Pelaksanaan APBD 2021 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, dan para anggota dewan lainnya.
Sementara dari Pemko Pekanbaru, diwakili Sekko Pekanbaru HM Jamil, para Kepala OPD, para Camat, serta Forkompimda.
Sekko Pekanbaru M Jamil menyampaikan bahwa untuk PAD tahun 2021 tidak tercapai, disebabkan beberapa hal. Di antaranya kondisi tahun 2021 masih Covid-19, sehingga PAD tak bisa maksimal diraih. “Tapi kami melakukan terobosan, dalam meraih pajak. Intinya, realisasi pajak ini akan terus kami lakukan,” katanya.
Termasuk juga soal Tukin (Yunjangan kinerja), honor RT/RW dan Imam Masjid yang disampaikan, ini kita sesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Selanjutnya, terkait pandangan Fraksi mengenai pengelolaan sampah. Menurut Setko Pekanbaru ini, Pemko akan terus mengontrol kinerja pihak ketiga dan DLHK secara maksimal.
“Kami terus melakukan sinergi dengan semua stakeholder untuk penanganan sampah lebih baik lagi. Sejauh ini Pemko sudah melakukan evaluasi dan akan menindaklanjutinya,” paparnya.
Ia menegaskan, terkait masalah jalan rusak, drainase, banjir dan sampah. “Saat ini pemko sedang melakukan secara intensif penanganannya. Baik normalisasi sungai, perbaikan drainase dan goro di setiap kecamatan” paparnya.
Selain itu, pemko melakukan koordinasi dengan Pemprov dan Pusat mengenai anggarannya. Alokasi anggaran tahun 2021 untuk penanganan banjir, yakni Rp 9,9 miliar lebih di PUPR. “Kalau penanganan Covid-19, pemko sudah menganggarkan tahun 2021 Rp65,5 miliar lebih, untuk kesehatan. Upaya penanganan Covid-19, sudah dilakukan vaksinasi dan sosialisasi,” tambahnya.
Untuk Silpa tahun 2021 sebesar Rp30 miliar lebih, dijelaskan Sekko, sebagiannya dari pendapatan yang tak bisa dibelanjakan untuk kegiatan lainnya. Seperti yang ada di RS Madani Pekanbaru. “Apapun yang terjadi saat ini, kami akan terus melakukan yang terbaik untuk masyarakat. Yang pasti, kami bekerja harus sesuai aturan,” pungkasnya.(jsR).



















































