PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sekaligus dalam rangka mendukung program Indonesia sehat. Hal itu diwujudkan dengan menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu ke tengah masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.
Program Indonesia Sehat terdiri atas paradigma sehat, penguatan pelayanan kesehatan primer dan jaminan kesehatan nasional. Ketiganya akan dilakukan dengan menerapkan pendekatan dan intervensi berbasis risiko.
Bupati Rokan Hilir H Suyatno AMp mengatakan, paradigma sehat menyasar pada penentu kebijakan pada lintas sektor, lebih memperhatikan dampak kesehatan dari kebijakan pemerintah daerah baik di hulu maupun di hilir, kemudian tenaga kesehatan, yang mengupayakan agar orang sehat tetap sehat atau tidak menjadi sakit, orang sakit menjadi sehat dan orang sakit tidak menjadi lebih sakit. Kemudian institusi kesehatan diharapkan penerapan standar mutu dan standar tarif dalam pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu Pemkab Rohil terus membenahi pelayanan kepada masyarakat, terutama di bidang kesehatan, pembenahan itu dilakukan dengan cara melengkapi berbagai sarana dan prasarana baik fisik maupun non fisik. Meski begitu, bukan berarti dalam bidang lainnya seperti pelayanan infrastruktur jalan dan jembatan diabaikan, akan tetapi tetap dilakukan pembenahan secara bertahap, termasuk di bidang pendidikan.
Dalam hal ini Pemkab Rohil tetap berkomitmen untuk membenahi seluruh sektor pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyaraka, baik itu di bidang pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lainnya,” kata Bupati Suyatno. Semua pembenahan pelayanan itu, tegasnya dilakukan setiap tahun hingga persoalan itu bisa mendekati angka beberapa persen dalam pelaksanaan penuntasannya.
Setelah beberapa ruas jalan dan jembatan sudah mantap, maka akan dilanjutkan ke bidang kesehatan dan pendidikan yang sampai saat ini masih juga terus berjalan. Untuk itu Pemkab Rohil saat ini melakukan pembangunan Puskesmas rawat inap di 18 (delapan belas) kecamatan yang ada. Juga disediakan ruangan khusus agar masyarakat yang berobat lebih nyaman.
“Kendati demikian kita tentunya terlebih dahulu melengkapi berbagai fasilitas lainnya. Saat ini kita masih kekurangan tenaga dokter spesialis,” kata bupati menjelaskan.
Hal itu ditandai dengan menjadikan atau meningkatkan sejumlah puskesmas di Kabupaten Rokan Hilir, menjadi puskesmas rawat inap tujuannya untuk membantu masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

“Kita upayakan semua puskesmas menjadi puskesmas rawat inap, namun itu akan kita lakukan secara bertahap dan akan kita realisasikan menyesuaikan dengan anggaran serta ketersediaan tenaga medis,” ujar Bupati H Suyatno.
Bupati menjelaskan, perbedaan puskesmas dengan puskesmas rawat inap merujuk kepada peraturan menteri kesehatan republik Indonesia No 75 tahun 2014 tentang puskesmas, yakni ruang pelayanan dan alat kesehatan, serta standar tenaga minimal.
Ruang pelayanan dan alat kesehatan, puskesmas eawat inap harus memiliki ruang gawat darurat dengan alkes serta unit gawat garurat (UGD), sedangkan puskesmas hanya ruang tindakan dengan alkes serta tindakan medis gawat darurat, memiliki ruang kesehatan Ibu dan Imunisasi dengan llkes set pemeriksaan anak dan set imunisasi, memilki ruang kesehatan ibu dan KB (Keluarga Berencana), dengan alkes set pemeriksaan ibu dan set pelayanan KB. Sedangkan puskesmas hanya disediakan satu ruangan, yakni ruangan kesehatan ibu dan KB.
“Pukesmas rawat inap harus memiliki ruang tindakan dengan alkes set tindakan medis, sedangkan puskemas tidak memiliki ruangan ini, memiliki ruangan rawat inap dengan alkes set rawat inap, sedangkan puskesmas tidak ada,” pungkas bupati lagi.
Sedangkan persamaan antara puskesmas rawat inap dengan puskesmas umum diantaranya sama-sama memiliki ruang kesehatan gigi (poli gigi) dan mulut dengan alkes set kesehatan gigi dan mulut, memiliki ruangan ASI dengan alkes set ASI, memiliki ruangan promkes dengan Alkes.
Selanjutnya memiliki ruangan farmasi dengan alkes set farmasi, memiliki ruangan persalinan dengan alkes set obstetri dan ginekologi, set insersi dan ekstraksi AKDR, set resusitasi bayi, memiliki ruangan pasca persalinan bayi dengan alkes set perawatan pasca persalinan, memiliki ruangan laboratorium dengan set laboratorium dan memiliki ruangan sterilisasi dengan alkes set sterilisasi.
Untuk Puskesmas di Bagansiapiapi Kecamatan Bangko terdapat 2 (dua) puskesmas, keduanya belum rawat inap. Pasalnya, di Bagansipiapi sudah memiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr RM Pratomo yang berlokasi di Jalan Pahlawan.
“Kalau Bagansiapiapi ada RSUD dr Pratomo, jadi kalau pasien dirawat bisa langsung ke Rumah Sakit, namun kedepan juga akan kita upayakan agar bisa rawat inap,” kata orang nomor satu di pemerintahan Rokan Hilir tersebut.
Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir kembali melakukan inventarisasi tenaga honorer di lingkungan dinas kesehatan (Diskes) Rohil. Inventarisasi yang dilakukan bagi tenaga kesehatan diantaranya di Puskesmas Bagan Sinembah, Puskesmas Bagan Sinembah Raya, dan Puskesmas Simpang Kanan.
Sebelumnya Pemkab Rohil juga telah melakukan inventarisasi terhadap tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas Bagansiapiapi, kemudian Puskesmas Bagan Punak, Puskesmas Batu Hampar dan Puskesmas Kecamatan Sinaboi.
“Pendataan tenaga honorer terus kita dilakukan, termasuk tenaga kesehatan yang memiliki peranan penting dalam melayani kesehatan masyarakat,” kata bupati, seraya berpesan kepada seluruh tenaga kesehatan agar dapat meningkatkan kedisiplinannya dalam bekerja.
“Bagi tenaga kesehatan baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga honorer agar bekerja dengan disiplin, dipastikan tidak akan dirumahkan,” sambung bupati Rohil H Suyatno.
Menurut Bupati H Suyatno, pemangkasan tenaga honorer adalah dampak dari defisit anggaran dana bagi hasil (DBH) disebabkan menurunnya harga minyak dunia saat ini.
Peristiwa serupa juga terjadi diseluruh kabupaten/kota di Indonesia, bahkan dunia. Untuk itu, Pemkab Rohil meminta kepada seluruh tenaga honor di lingkungan Pemkab Rohil agar bekerja dengan sungguh-sungguh serta mendisiplinkan diri. ” Diharapkan seluruh tenaga honor di lingkungan Pemkab Rohil bekerja dengan sungguh-sungguh,” imbuh bupati Rohil H Suyatno.
Baru baru ini Pemkab Rohil menggelar bakti sosial (baksos) berupa operasi katarak dengan menggandeng salah satu yayasan swasta bernama Lion Club, dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan sosial tersebut turut melibatkan Tim Penggerak PKK Kabupaten Rokan Hilir, Darma Wanita, serta Gabungan Organisasi Wanita.
Pasalnya, biaya operasi katarak cukup mahal. Dalam kegiatan bakti sosial tersebut sebanyak 200 penderita katarak dioperasi. Dana operasi sebagian ditanggung oleh Pemkab Rokan Hilir, kegiatan operasi katarak dilakukan di Rumas Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pratomo Bagansiapiapi, juga dihadiri sejumlah pejabat daerah Rokan Hilir, dan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir.
1.762 Kartu Integrasi Jamkesda Ke JKN-KIS Dibagikan
PEMERINTAH Kabupaten Rohil melalui Dinas Sosial setempat telah membagikan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 1.762 jiwa hasil dari integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Rohil ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Rohil ke JKN-KIS Tahun 2017 sebanyak 1.762 jiwa yang sudah diklaimkan pembayarannya kepada BPJS melalui Dinas Kesehatan Rohil. Dan saat ini kartu BPJS tersebut sedang dibagikan melalui pendamping PKH dan tenaga sukarela yang ada di Kepenghuluan,” kata Kadinsos Rohil, dr HM Junaidi Saleh,MKes.

Sesuai dengan Momerendum Of Understanding (MoU) yang sudah ditandatangani pihak pemerintah daerah Kabupaten Rohil dan Propinsi Riau dengan pihak BPJS, pembayaran klaimnya 70 % dari Kabupaten Rohil dan 30 % dari Pemerintah Propinsi Riau.
Untuk klaim pembiayaan memang melalui Dinas Kesehatan tetapi untuk pembagian kartunya melalui Dinas Sesosil, karena yang melakukan pendataan untuk menjadi peserta Jamkesda Rohil melalui dinas Sosial. Dan Jamkesda ini diperuntukan bagi masyarakat yang tidak mampu serta tidak memiliki jaminan kesehatan lain.
“Integrasi Jamkesda ke JKN -KIS ini diperuntukan bagi masyarakat yang tidak mampu dan belum memiliki jaminan kesehatan sebagai peserta BPJS mandiri, BPJS- PBI atau KIS. Namun program Integrasi Jamkesda ke JKN ini kuotanya terbatas, tergantung kemampuan keuangan daerah, untuk tahun 2017 hanya bisa diklaim sebanyak 1.762 jiwa,” ungkapnya. Untuk menjadi peserta Jamkesda, terangnya harus mendaftarkan diri ke Dinas Sosial Rohil dengan membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari RT dan SKTM dari Kepenghuluan atau Kelurahan dan menyertakan foto copy Kartu Keluarga.**(adv/humas)
























































