ROHUL, SUARAPERSADA.com – Untuk memastikan usulan pembangunan berasal dari warganya, setelah rampung menggelar Musdus di tingkat dusun. Pemerintah Desa dan BPD Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu,Riau melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penetapan tahun 2020, Selasa (14/01/2020) di Aula kantor Desa Tandun Barat.
Musrenbangdes yang berlangsung di Aula kantor Desa Tandun Barat di hadiri Kades Tandun Barat Muzawir, Camat Tandun M.Rodi S.Sos,Sekcam Tandun Rasono, Babinkamtibmas, Babinsa, Bidan desa, Pendamping Desa, Prangkat desa, PKK, tokoh masyarakat, pemuda dan dibuka secara resmi oleh oleh Camat Tandun M.Rodi.S.Sos.
Camat Tandun. M.Rodi, S Sos menjelaskan, kegiatan Musrenbangdes ini kegiatan rutin setiap tahun dan desa berhak mengusulkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, baik dibidang dana APBD/APBN, bidang Pembinaan. “Seluruhnya harus masuk sistem perencanaan pembangunan, melalui mekanisme Musrenbangdes, hasil Musrenbandes ini nantinya akan dibawa desa pada Musrenbangcam di tingkat kecamatan selanjutnya di Musrenbang Kabupaten, Provinsi dan Musrenbangnas,” ujar Camat.”
Dalam kesempatan tersebut, Kapala Desa Tandun Barat, Muzawir, mengajak warga untuk menyampaikan usulan pembangunan harus mengacu dengan RPJMDes Tandun Barat. “Kita tentu banyak keinginan dan usulan pembangunan, namun lantaran angaran yang terbatas, jadi yang kita bangun yang mana yang di prioritaskan, yaitu pembangunan sarana prasarana terutama pembangunan peningkatan jalan,sarana air bersih,MCK dan lainnya.” Terang Kades.”
Dalam Musrenbangdes tersebut, berbagai program ataupun kegiatan yang di usulkan masyarakat melalui Kepala Dusun dan RT,RW diantaranya,Turap lapangan Bola,Drainase,Box culvert,pagar makam dan sekolah,semenisasi lapangan di SD N 004 dan 018 serta pengadaan tiang listrik di dusun 1,2 dan 3.
Pemerintah Desa dan BPD Tandun Barat menyerap semua aspirasi ataupun usulan yang di usulkan masyarakat melalui Kadus atau RT,RW.
Sekdes Tandun Barat dalam kesempatan ini mengatakan hasil dari Musrenbangdes ini nanti akan di bawa ke Musrenbangcam dengan beberapa tim yang sudah ditentukan. Tim tersebut harus mempertahankan setiap usulan Desa Tandun Barat nantinya. “Tim sudah di bentuk dan kewajiban tim untuk mempertahankan usulan warga dalam musyawarah berikutnya,” kata sekdes.***(ds)























































