PEKANBARU, SUARAPERSADA. com- Di nilai memberikan kontribusi lebih terhadap penerimaan negara dan patuh pada aturan pemerintah dalam melakukan kegiatannya. PT. Pulau Sambu Groub terpilih sebagai perusahaan penyumbang Bea Masuk dan PDRI terbesar di Riau dan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku.
Selanjutnya PT. Pulau Sambu Groub sebagai pembayar Bea Masuk dan PDRI terbesar ke dua di provinsi Riau kategori KB (KawasanBerikat).
Penyerahan penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah DBJB Riau, Rony.R kepada Sofyan sebagai Perwakilan dari PT. Pulau Sambu Groub bersamaan pada acara “Konferensi Pers Capaian Penerimaan dan Pengawasan tahun 2019 dan Pemberian Penghargaan Stakeholder Kantor Wilayah DBJB Riau yang berlangsung di Aula Bea Cukai Riau jalan Sudirman Pekanbaru , Kamis (23/1).
Kakanwil DBJB Riau menyampaikan terima kasih kepada perusahaan yang patuh kepada aturan. “Semoga pemberian penghargaan ini dapat meningkatkan semangat para anggota kami para pengusaha TPB,”sebut Rony.R.
Usai menerima penghargaan, Sofyan sebagai Manager PT. Pulau Sambu Group menyampaikan terima kasih kepada pihak Bea Cukai Riau atas penghargaan yang diberikan kepada PT. Pulau Sambu Groub.
Menurut Sofyan, mengaku pihaknya mempunyai kebanggaan tersendiri atas penghargaan yang diberikan oleh pemerintah. Mudah-mudahan kedepan roda perusahaan tetap berjalan dengan baik, dan PT. Pulau Sambu Groub akan tetap patuh kepada peraturan pemerintah tentang kewajiban perusahaan, pungkasnya. (jsR)