LANGKAT, SUARAPERSADA.com-
Puskesmas Stabat, kabupaten Langkat yang terletak di jln. Palang Merah, kelurahan Kwala Bingei, kecamatan Stabat, kabupaten Langkat, Propinsi Sumatera Utara, dibawah kepemimpinan Hj. Erlina, SKM disinyalir semakin amburadul. Baik dari segi administrasi maupun dari segi pelayanan masyarakat.
Hal ini terbukti dalam tindakannya untuk menebangi pohon Mahoni yang ada di area Puskesmas Stabat pada bulan lalu, diduga tidak melalui prosedur sabagaimana layaknya administrasi perkantoran. Sebab, pohon Mahoni yang sudah tumbuh dan berkembang berpuluh tahun di area Puskesmas Stabat itu, sudah merupakan asset pemerintah kabupaten Langkat. Sehingga dalam pengelolaannya untuk menebang dan menjual hasilnya harus pakai prosedur resmi.
Bukan seperti yang dikatakan Kepala Puskesmas (Kapus) Stabat, Hj. Erlina, SKM kepada awak media bahwa dirinya sudah minta ijin dari dinas Lingkungan Hidup kabupaten Langkat secara lisan. Sementara menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup, bahwa Kapus Stabat tidak ada minta ijin secara resmi. “Penebangan kayu Mahoni itu, tidak ranahnya atau urusan Kapus untuk menebangnya. Kenapa jadi Kapus yang mengurusi hal itu,” kata ASN di Pemkab Langkat yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Demikian juga dengan pungutan pendaftaran berobat di Puskesmas Stabat. Pemerintah kabupaten Langkat melalui Perbup, telah menginstruksikan kepada semua Puskesmas dalam pelayanannya kepada masyarakat agar tidak memungut biaya apapun. Hal itu juga diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan kabupaten Langkat, dr. Juliana, MM kepada awak media beberapa waktu yang silam. “ Semua pelayanan di setiap Puskesmas tidak dipungut biaya,” kata Juliana.
Pertanyaannya, kenapa Kapus Stabat masih saja melakukan pungutan biaya pendaftaran berobat kepada setiap pasien. Apakah Kapus Stabat, Hj. Erlina, SKM tidak patuh dan tunduk kepada pimpinannya. Secara logika, tidak mungkin para pegawai atau staff di Puskesmas Stabat berani melakukan pungutan tanpa adanya perintah dari Kapus.
Menyikapi hal itu, Zulkhairi Ketua DPW Sumatera Utara LP-TIPIKOR ( Lembaga Pemantau Tindak Pidana Korupsi) mengatakan, adanya penebangan kayu Mahoni di area Puskesmas Stabat tanpa melalui prosedur dan menjual kayu tersebut kepada pihak lain, hal itu jelas sudah menunjukkan sikap yang arogan.
Ditambah lagi Kapus telah melakukan pungutan liar (Pungli) dalam pendaftaran berobat. Sementara sudah ada himbauan bahkan Perbup/Perda yang mengatur agar setiap Puskesmas dilarang memungut biaya apapun kepada pasien atau masyarakat yang akan berobat serta memeriksa kesehatannya, ucap Zulkhaialri.
Oleh sebab itu, saya selaku ketua DPW Sumut LP-TIPIKOR meminta kepada dr. Juliana selaku Kadis Kesehatan kabupaten Langkat dan PJ. Bupati Langkat HM. Faisal Hasrimy, AP, M.AP agar mengevaluasi kinerja Kapus Stabat Hj. Erlina, SKM bahkan mencopotnya dari jabatannya sebagai Kapus Stabat, pintanya.
Hal itu, lanjut Zulkhairi agar Puskesmas Stabat dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Khususnya dalam memberikan pertolongan kesehatan. “ Sudah jelas ada Perbup Langkat yang melarang pungutan kepada masyarakat dalam pelayanan kesehatan, masih berani Kapus Stabat melawan Perbup tersebut. Dari kenyataan itu, jelas Kapus Stabat tidak patuh dan tunduk kepada pimpinannya, ujar Zulkhairi dengan kecewa. (Basar Simatupang).






















































