Pelaku Narkoba Diringkus Sat Narkoba dari Balam Km 26, 1 Bal Ganja Jadi Barbut

0
2780

ROHIL, SUARAPERSADA.com – Seorang pria bernama JT (39), warga Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir diciduk petugas kepolisian Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir, dari Balam Km 26 Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamamatan Balai Jaya, bersama barang bukti narkoba jenis ganja, pada Minggu (03/12/2017) sekira pukul 13.30 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah tas ransel warna hitam berisi 1 paket besar narkoba jenis daun ganja kering dibalut lakban berwarna coklat.

Baca Juga : Dua Pelaku Narkoba Diringkus Polisi Sektor Sinaboi, Barbut Diperoleh dari Seorang DPO

13 paketan sedang daun ganja kering dibungkus kertas warna coklat, 14 pake kecil daun ganja dibungkus kertas warna coklat, 1 buah kertas asoy warna hijau, 1 buah hekter, 1 buah anak kekter, 1 buah lakban warna coklat, 1 buah henphone (HP) merk strawberry warna putih sim card bernomor 085213133167 dan 1 buah timbangan warna oren.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK SH, Senin (04/12/2017) melalui Kepala Satuan (Kasat) Narkoba AKP Juliandi SH yang disampaikan Paur Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Cherry SH kepada wartawan menyebutkan.

Baca Juga : Simpan 1 Paket Sabu, AR Diringkus Satuan Narkoba

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa Balam Km 26 Balam Sempurna Balai Jaya sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja.

Lalu informasi tersebut ditindak lanjuti oleh Kasat Narkoba AKP Juliandi SH dan memerintahkan anggota untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Pada pukul 12.30 WIB, petugas sudah mengetahui ciri-ciri pelaku.

Saat itu petugas melihat pelaku sedang menuju rumahnya di Balam Km 26. Sekitar pukul 13.30 WIB petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka JT tepat dirumah pelaku, dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah ransel warna coklat yang disimpan disamping pohon pisang.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku kepada petugas bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

“Kini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Rohil guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut lagi,” kata Kapolres melalui Paur Humas.**(Wis)

Tinggalkan Balasan