Panwaslu Pekanbaru Gelar Bimtek Tahapan Kampanye Pilgubri dan Wagubri

0
1367

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Untuk memaksimalkan pengawasan dalam pelaksanaan Pilgup Riau di kota Pekanbaru, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru menggelar bimbingan teknis (bimtek) tentang pengawasan tahapan kampanye  pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 kepada Panwaslu Kecamatan Se-Pekabaru, Kamis (1/3/18)

Bimtek yang berlangsung di grand Elite, jalan Riau Pekanbaru tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution, dan dihadiri seluruh komisioner Panwaslu Kota Pekanbaru.

Kepada awak media, Indra khalid Nasution mengatakan, bimtek ini mengajarkan kepada Panwascam saat menemukan indikasi pelanggaran pidana Pilkada agar segera melaporkan kepada gabungan penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Dengan syarat memiliki bukti awal yang ada untuk dilaporkan kepada Gakkumdu agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setempat, jelasnya.

Sejumlah pelanggaran pidana Pilkada itu, sebutnya, seperti politik uang, kampanye hitam dan penggunakan kendaraan dinas pemerintah untuk kampanye. Untuk pengawasan, selain Panwas, pihaknya juga mengharapkan kerjasama dari masyarakat. Jika melihat ada pelanggaran silahkan melaporkan kepada Panwaslu dengan melampirkan alat bukti yang cukup, terangnya.

Dia juga berpesan agar seluruh Panwaslu kecamatan maksimalkan pengawasan dalam tahapan kampanye  pilgubri dan wagubri ini.

“Mari kita maksimalkan pengawasan. Karena momen ini sangat rentan dengan pelanggaran, karena namnya juga perebutan kekuasaan,” pungkasnya.**(jsn/rls)

Tinggalkan Balasan