Owner E-warung Brilink Bantah TKSK Pungut Uang Dari PSM

0
583
Owner E-warung Brilink Saat Dikonfirmasi di Kediamannya

KAMPAR, SUARAPERSADA.com Viral pemberitaan di media sosial (Medsos) adanya dugaan pemungutan uang sebesar Rp 500.000 dari warga Penerima Sosial Manfaat (PSM) yang diduga dilakukan oleh Pendamping Bantuan Sosial Pangan (BSP) Desa Siabu Kampar.

Owner E-warung Brilink, Ansor melalui Nilmay yang tak lain anak dari Owner Brilink yang dikonfirmasi di kediamannya, terkait pemberitaan tersebut, Selasa (25/5/2021) dengan tegas menampik tudingan tersebut.
“Tidak ada disini unsur paksaan atau sogok menyogok ataupun pungutan dari pendamping Bantuan Sosial Pangan (BSP) yang berjumlah sebanyak 300 KK di desa Siabu kecamatan Salo Kabupaten Kampar, sebagaimana disebut dalam pemberitaan,” tegasnya.

Menurut Ansor, selama Brilink kami di tunjuk BRI, baru satu kali ini kami memberikan sedikit rezeki kepada Pendamping Bantuan Sosial Pabgan (BSP) sebagai rasa terimakasih kami yang sudah ikut membantu warung kecil kami ini untuk mengajukan permohonan ke pihak BRI, sehingga warung kami Alhamdulillah di tunjuk resmi sebagai Brilink, akunya.

Ansor berharap kepada kawan-kawan media untuk meluruskan pemberitaan tersebut. Seharusnya kalau mencari informasi untuk pemberitaan alangkah lebih baik dijumpai kami terlebih dahulu untuk klarifikasi atas kebenaran Informasi, ujarnya.

Lagi kata Ansor, bagaimanapun juga hal ini menyangkut ekonomi masyarakat. Kita sangat menyayangkan masyarakat Keluarga Penerima Manfa’at (KPM). Dengan mencuatnya berita dugaan pungutan uang tersebut, kita takut masyarakat salah persepsi terhadap kami, lirihnya.**(Hamdani)

Tinggalkan Balasan