MEDAN, SUARAPERSADA.com – Organisasi Gabungan Angkutan Darat Provinsi Sumatera Utara meminta pemerintah untuk menunda penurunan tarif dasar Angkutan Kota Dalam Provinsi.
Ketua Organda Sumut Haposan Siallagan menuturkan, penurunan tarif tersebut akan berdampak pada perekonomian para pelaku usaha angkutan, terutama sopir. Sebab menurutnya, penurunan harga BBM kali ini tidak signifikan, Selasa (12/01).
“Kami keberatan. Terutama kalau angkot yang pakai bensin (sebutan Premium di Medan). Sementara penurunan harga cuma sedikit.”
Ia menambahkan, pihaknya juga merasa keberatan karena penurunan harga BBM itu tidak diikuti dengan penurunan harga suku cadang (spare parts) dan kebutuhan kendaraan lainnya.
“Kami perlu menghitung yang riil. Karena dengan penurunan yang sangat sedikit itu, terus tarif juga diturunkan, ekonomi sopir jadi susah. Jangan gara-gara tarif ini mereka gak bisa makan. Apalagi spare parts harganya tetap naik,” kata Haposan.
Kepala Dinas Perhubungan Sumut Anthony Siahaan menerangkan, penurunan tarif angkutan jenis AKDP ini telah disepakati bersama segenap elemen masyarakat, termasuk Organda, pada rapat bersama Jumat pekan lalu.
“Tinggal bikin SK-nya saja. Minggu inilah. Penurunannya sekitar 5 persen,” katanya kepada wartawan.
Keputusan tersebut, kata Anthony, telah bulat dan tak akan berubah lagi. Ia berharap para pengusaha dan sopir angkutan menerima penurunan ini dengan ikhlas dan tidak curang menerapkan tarif kepada penumpang. Kecurangan yang dimaksudkan, misalnya, menerapkan tarif yang sama seperti sedia kala.**Win



















































