Nekat Mudik Lebaran Ke Riau, Akan Dikarantina di Gedung Bekas SPN Rumbai

0
273
Foto bersama Forkopimda Riau Usai Deklarasi

PEKANBARU, SIARAPERSADA.com – Menyikapi
meningkatnya angka penyebaran Covid-19 menjelang hari raya Idul Fitri, Kapolda Riau Irjen Agung Setia menggelar acara Deklarasi Forkopimda Riau, untuk meniadakan mudik dan pembatasan armadada transportasi, serta ajakan untuk berlebaran dirumah saja.

Deklarasi yang diruang VVIP Lancang Kuning Bandara SSK II Pekanbaru ini dipimpin Gubernur Riau H Syamsuar Msi bersama Ketua DPRD Riau, Kajati, Kapolda, Danrem, Danlanud serta Ketua LAM Riau, Rabu (21/4/2021)

Dalam teks deklarasi yang dibacakan Syamsuar mengatakan, Gubernur Riau bersama Forkopimda menyatakan :
1. Demi kesehatan seluruh masyarakat Riau, agar tidak melakukan mudik lebaran (baik yang masuk maupun yang keluar wilayah Provinsi Riau),
2. Melakukan pembatasan moda transportasi tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021,
3. Mengajak seluruh masyarakat untuk berlebaran dirumah saja.

Syamsuar menyampaikan “Salam Sehat”, bagi seluruh warga masyarakat sebagai statemen sebelum membubuhkan tanda tangannya diikuti para Forkopimda.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Efffendi menyatakan, pihaknya serius meminta kepada seluruh warga masyarakat di Riau maupun yang akan datang ke Riau untuk mematuhi arahan Presiden, instruksi Menteri dalam negeri dan Menteri Perhubungan, Gubernur Riau, Bupati dan Walikota, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro.

“Laksanakan protokol kesehatan dengan serius dan tidak mudik lebaran. Mari kita batasi aktivitas kita untuk mencegah penularan covid 19,” ajaknya.

Kapolda menegaskan pihaknya telah menyiapkan tempat karantina di gedung bekas SPN Rumbai bagi warga yang nekat mudik dengan daya tampung 300. “Kami akan tegakkan Perda 4 tahun 2020 bagi yang melanggar prokes,” sebut Jenderal bintang dua ini menyudahi.(jsR/rls)

Tinggalkan Balasan