PEKANBARU, SUARAPERSADA. com-Dengan dilantiknya Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar, maka tugas dan tanggung jawab sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau dan Kadisdik Riau lepas. Hal ini disampaikan Gubernur Riau, Syamsuar, usai menunjuk Plt. Sekwan dan Kadisdik Riau, Senin (23/5/2022).
Untuk jabatan Sekwan, Gubernur menujuk Asisten I Setdaprov Riau, Joni Irwan sementara untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau di tunjuk Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan sampai dibukanya jabatan definitiv.
Kepada Muflihun dan Dr. Kamsol, Gubri menegaskan, tak usah lagi dipikirkan Dinas pendidikan dan Sekwam, fokus terhadap tugasnya sebagai penjabat Walikota Pekanbaru, maupun Bupati Kampar, tegas Gubri.
Dikatakan Syamsuar, banyak Pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh Pejabat Walikota Pekanbaru dan Kampar. Selain psmbangunan kedua daerah tersebut, juga masalah Covid-19 yang belum berakhir. “Jadi kalau pemimpin itu harus fokus terhadap tugasnya demi mensejahterakan masyarakat, tutupnya. (jsR).



















































