Melalui Lapak Darling, Bapenda Pekanbaru Sukses Meraup Pajak Sebesar Rp1,5 M

0
62
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru berhasil meraup pajak sekitar Rp1,5 miliar Layanan Pajak Daerah Keliling (Lapak Darling) yang telah digelar beberapa waktu belakangan ini.

Diketahui bahwa Lapak Darling ini merupakan inovasi baru dari Bapenda Pekanbaru dengan pelayanan  jemput bola dalam pengumpulan pajak yang digelar Bapenda di area Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru setiap hari Minggu.

Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan “Alhamdulilah sejak program Lapak Darling  yang dimulai pada tanggal 9 Juli 2024 hingga tanggal 14 Juli lalu, kita berhasil menambah keuangan daerah melalui uang pajak sekitar Rp1,5 Miliar lebih,” terangnya.

Ia memberikan apresiasi kepada timnya yang telah melaksanakan kegiatan Layanan Pajak Daerah Keliling yang ditaja oleh UPT Pendapatan Bapenda yang membuka Posko layanan Pajak di CFD. “Tetap berikan layanan terbaik kepada masyaraka,” pintanya.

Dikatakan Alek Kurniawan, Layanan Pajak Daerah Keliling (Lapak Darling) sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi yang akurat seputar perpajakan daerah yang dikelola Pemerintah Kota Pekanbaru yaitu PBB, BPHTB, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, PBJT Hotel, Restoran, Parkir, Tenaga Listrik, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah dan Pajak Sarang Burung Walet.

Disampaikan Kaban Bapenda Pekanbaru ini, kini pihaknya telah membuka Posko-Posko pelayanan pajak di beberapa tempat. Antara lain: Istana Kopi King, Jl Riau (Ditaja UPT Pendapatan IV Bapenda), Ko Perumahan Citra Land Soekarno Hatta (Ditaja UPT Pendapatan III Bapenda), Kantor Lurah Sialang Munggu (UPT Pendapatan V), Ruko Jati Residence Jl. Limbungan Lembah Sari (UPT Pendapatan II), Masjid Paripurna Raudatussholilhi (UPT PEndapatan I), Komplek Pelangi Indah, Jl. Pemuda (UPT Pendapatan IV) dan Komplek Widya Graha Kel. Delima (UPT Pendapatan V).

Seperti diketahui, Lapak Darling juga sering digelar sehari-harinya di wilayah pemukiman masyarakat. Sehingga masyarakat, dapat membayar pajak dengan mudah dan efisien.

Untuk itu, kami menghimbau warga Kota Pekanbaru yang belum membayar pajak, mari kunjungi   Lapak Darling di CFD sebelum  Jatuh tempo PBB pada 31 Agustus 2024 mendatang, ayo warga pekanbaru taat pajak, harapnya.

Menurut Alek, uang pajak yang diterima tersebut merupakan pembayaran PBB dari 953 NOP sejumlah 1 Milyar-an dan Pajak Non PBB sejumlah 500 jutaan dari 8 titik posko lapak darling yang tersebar sejak awal pekan kedua Juli 2024 ini.

Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunaikan kewajiban PBBnya, karena Pendapatan dan Pembangunan di kota Pekanbaru sangat bergantung kepada keaktifan masyarakat membayar Pajak” tutup Alek Kurniawan.***

 

 

Tinggalkan Balasan