ROHIL, SUARAPERSADA.com – Kepolisian sektor Tanah Putih Tanjung Melawan Polres Rokan Hilir melakukan deklarasi anti Hoax dan isu SARA, Minggu 25 Maret 2018 sekira pukul 10.45 WIB.
Dalam deklarasi bersama tersebut masyarakat Kepenghuluan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan turut mendukung upaya Polri dalam melakukan penindakan terhadap pelaku Hoax dan isu SARA.
Kepada media ini, Kapolres Rokan Hilir AKB Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kepala Bagian Humas Polres Rohil AKP Ruslan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar ikut serta berpartisipasi dan mensosialisasikan agar tetap berhati-hati dalam menyikapi berita di media sosial (medsos).
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menolak sikap para pelaku penyebar berita bohong atau Hoax dengan menggunakan media sosial untuk kepentingan pribadi yang justru tidak sejalan dengan program pemerintah dalam membangun negeri,” sebutnya.
Pihaknya juga mengecam para pelaku penyebar berita hoax yang telah merusak kepercayaan masyarakat dan membingungkan masyarakat dengan menyebarkan berita hoax ke media sosial.
“Mari dukung upaya Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku hoax,” kata Kepala Bagian Humas AKP Ruslan.**(Wis)





















































