PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Masyarakat kabupaten Bengkalis yang telah melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Bupati aktif Amril Mukminin, tampaknya harus mengelus dada menahan sabar atas lambannya tindaklanjut laporan di Polda Riau. Laporan bernomor : STPL/594/XI/2016/SPKT/RIAU itu dibuat tanggal 10 November 2016 lalu sehari setelah aksi demo yang digelar masyarakat Bengkalis (9/11) lalu. Dalam laporan ini Amril Mukminin diduga melanggar pasal 266 atau 263 KUHPidana.
Sehubungan dengan dugaan masyarakat tersebut, sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, pernah dilaporkan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saat Amril Mukminin mencalonkan diri sebagai Bupati Bengkalis. Namun, dengan berbagai kendala laporan LSM Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan (IPMPL) bernomor 211/K/LSM-IPMPL/XI/2015 tertanggal 18 November 2015 itu tidak ditindaklanjuti Polda Riau.
Atas mandeknya laporan tersebut, sempat terlontar nada negative dari sebagian masyarakat Bengkalis yang menduga Amril Mukminin kebal hukum. Namun hal tersebut ditepis oleh LSM Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan (IPMPL), Solihin.
“Semua sama dihadapan hukum,” sebut Solihin kepada suarapersada.com melalui sambungan telepon, Kamis (19/1) lalu.
Pun demikian, Solihin tidak menampik segala kemungkinan dan rumors yang berkembang pasca laporan yang disampaikannya tersebut. Semisal adanya rumors bahwa pihak penyidik menjadwalkan pertemuan dengan Bupati dan KPU Bengkalis. “Tidak dipungkiri hal-hal tersebut bisa saja terjadi, namun seiring berjalannya waktu semua akan terungkap, makanya Polda harus transparan agar tidak ada isu yang bergentayangan dan akan menyesatkan masyarakat,” ujar Solihin.
“Kita akan terus maju, kemarin kita sudah dapat info Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tahap keduanya sudah keluar. Mudah-mudahan ini akan segera berlanjut ke tahap berikutnya,” imbuh solihin diujung telepon.
Lanjut Solihin lagi, pihaknya terus menunggu adanya kejelasan hukum. “Kita juga telah mengupayakan sejumlah data sampai ke dinas Pendidikan provinsi Riau terkait keabsahan dokumen yang kita laporkan itu,” ujarnya.
“Kita akan terus mendesak agar sampai ada kejelasan kasus ini. Saat ini masyarakat sudah siap bergerak, namun kita tahan dulu, tunggu waktunya. Kita juga berharap Polda Riau transparan terkait perkembangan tindaklanjut laporan kita,” imbuhnya.
Sayangnya Kabid Humas Polda Riau, Guntur Aryo Tejo saat coba dikonfirmasi terkait perkembangan tindak lanjut laporan masyarakat Bengkalis tersebut sedang berada di Jakarta. “Pak Kabid sedang ke Jakarta, ada Rakor di Mabes Polri,” ujar salahseorang petugas di humas kepada crew media ini, Kamis (26/1). Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan pihak Polda Riau.**Tim





















































[…] Baca juga : Masyarakat Bengkalis Minta Polda Riau Transparan soal Perkembangan Laporan Ijazah Palsu […]