Massa AMB Tabagsel Geruduk Mapolda Sumut, Tuding Bupati Palas Korupsi Rp.4 M

0
324

MEDAN, SUARAPERSADA.comBupati Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap dan Kepala Dinas PPKAD diduga kuat terlibat korupsi dana hibah yang diberikan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) kepada Kabupaten Padang Lawas pada 2013 lalu sebesar Rp 4 milliar lebih. Namun hingga saat ini pengalokasian dana tersebut belum jelas.

Demikian disampaikan massa Dewan Pimpinan Pusat (DPD) Aliansi Mahasiswa Bersatu Tapanuli Bagian Selatan (AMB Tabagsel) di Mapolda Sumut. Untuk itu massa meminta Poldasu segera memeriksa keduanya. Kamis (28/04).

Menurut massa, sesuai dengan perjanjian Bupati Tapanuli Selatan dan Bupati Padang Lawas No 130/9259/2013/ dan No 900/287/MoU/2013 Pasal 8, penerima belanja hibah bertanggung jawab sepenuhnya atas pengelolaan belanja hibah yang diterima dari pihak kesatu dan menyampaikan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) kepada pihak kesatu selambat-lambatnya satu bulan setelah anggaran 2013 berakhir.

Massa juga menyampaikan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumut atau laporam Keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2013 No 02.C/LHP/XVIII.MDN/04/2014 tanggal 25 April 2014, pada lampirannya tentang laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan peraturan perundang-undangan, bahwa pemerintah Kabupaten Palas sebagai salah satu daftar penerima hibah Kabupaten Tapanuli Selatan yang belum menyampaikan laporan pertanggung jawaban terhadap anggaran dana hibah tersebut.

“Kami minta Polda Sumut segera memeriksa Bupati Padang Lawas karena diduga korupsi dana hibah dari Pemkab Tapsel sebesar Rp 4 milliar pada 2013,” kata koordinator aksi Ali Muksin Hasibuan.

Menanggapi aspirasi massa tersebut, petugas Bidang Humas Poldasu, Kompol Agus Tarigan mengatakan, akan menindaklanjutinya. Namun, dia meminta massa untuk memberi data autentik soal dugaan korupsi dana hibah tersebut agar bisa segera diselidiki.**Win

Tinggalkan Balasan