Masa Pengerjaan Habis, Proyek Rutan Polres Kampar Terbengkalai

0
1510

KAMPAR, SUARAPERSADA.com – Pembangunan Proyek Rumah Tahanan yang terletak di belakang kantor polres Kampar terbengkalai hingga saat ini.

Proyek Rutan yang akan digunakan untuk tahanan Polres Kampar ini dianggarkan oleh APBD Kampar senilai Rp. 1.575.296.000 dan sebelum akhir tahun 2017 seharusnya sudah rampung dikerjakan, karena sesuai dengan kontraknya jangka waktu pengerjaannya adalah 150 hari kalender.

Penelusuran Tim wartawan suarapersada.com dan LSM pada tanggal 4 januari 2018 di lokasi pembangunan rutan Polres Kampar, pada plank proyek tertulis bahwa penanggung jawab proyek rutan tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Kampar. Sedangkan kontraktor pelaksana adalah CV LYDIA PRATIWI.

Berlanjut pada saat penelusuran, terlihat beberapa tukang sedang sibuk melakukan pekerjaan pada tingkat pertama gedung rutan tersebut. Sementara sesuai data yang menjadi acuan Tim semestinya bangunan tersebut dua lantai.

Kepada media ini, salah seorang pekerja menyebutkan bahwa proyek tersebut mulai dikerjakan pada bulan september tahun lalu.

“Dikerjakan tahun lalu bang sekitar bulan 9,” ujar pekerja yang meminta namanya tidak disebutkan.

Sembari mengambil gambar proyek, Tim menemukan kejanggalan dalam pembangunan konstruksi rutan tersebut karena beberapa item pekerjaan terlihat banyak yang belum rampung di kerjakan.

Saat di lokasi, Tim membandingkan antara Bestek dengan pembangunan rutan yang sedang di kerjakan saat itu. hasilnya, diduga item pembangunan rutan itu banyak penyelewengan alias tidak dikerjakan. Seperti item plafon yang belum rampung dilaksanakan, pengerjaan keramik yang belum dikerjakan dan masih banyak item lainnya yang belum dikerjakan dan tidak sesuai gambar.

Sementara itu, Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto mengaku tidak ada waktu karena sedang ada kesibukan saat Tim mencoba mengkonfirmasikan kondisi lapangan pembangunan rutan tersebut. Tim kemudian diarahkan untuk menemui kasat reskrim AKP Fajri.

“Saya tidak ada waktu, saya ini ada pertemuan sama kejari. Apabila ada hal hal yang perlu di bicarakan silahkan jumpai kasat reskrim ya,” ujarnya sembari berlalu.

Kemudian Tim mendatangi ruang kasat reskrim AKP Fajri sesuai arahan Kapolres, namun kasat reskrim pada saat itu tidak berada di tempat.**(hombing)

Tinggalkan Balasan